Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bisa Jadi Penguasa Baterai Kendaraan Listrik Dunia

Kompas.com - 08/09/2023, 18:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa total permintaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) akan mencapai 55 juta unit di global pada 2040 mendatang.

Dengan potensi tersebut maka Indonesia memiliki kesempatan yang sangat besar. Sebab, Tanah Air saat ini merupakan salah satu pasar terbesar pada sektor otomotif dunia dengan rata-rata penjualan domestik 1 juta unit dalam satu tahun.

Di samping itu, permintaan bahan baku atas baterai kendaraan listrik yang merupakan satu bagian penting tentu meningkat pula. Di antaranya, nikel, kobalt, sampai lithium.

Baca juga: Program Rendah Karbon, Kemenhub Sosialisasikan Konversi Motor Listrik

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin Eko S.A Cahyanto di Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9), Selasa  (28/3/2023)KOMPAS.com/ ELSA CATRIANA Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin Eko S.A Cahyanto di Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9), Selasa (28/3/2023)

"Permintaan EV global (diperkirakan) sudah mencapai 55 juta unit pada tahun 2040. Tentu, baterai lithium menjadi salah satu bahan paling penting dalam industri tersebut," kata Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko S.A. Cahyanto di acara Indonesia Suistainbility Forum di Park Hyatt, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Menurutnya, Indonesia sebagai salah satu penghasil nikel terbesar di dunia memiliki posisi penting untuk memasok bahan baku baterai litium.

Tanpa nikel, baterai litium tidak dapat diproduksi lebih lanjut karena proporsi nikel yang dibutuhkan jauh lebih besar, sehingga Indonesia berpeluang untuk menjadi “penguasa” baterai kendaraan listrik dunia.

Sejalan dengan hal tersebut, saat ini pemerintah juga terus meningkatkan pemakaian kendaraan listrik dengan melakukan program akselerasi kendaraan listrik. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Roda Dua.

Baca juga: Indonesia Siap Pasok Kebutuhan Baterai Kendaraan Listrik di AS

ilustrasi kendaraan listrik yang akan digunakan rombongan pemimpin negara-negara peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.YouTube.com/Sekretariat Presiden ilustrasi kendaraan listrik yang akan digunakan rombongan pemimpin negara-negara peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

Kemudian diluncurkan juga aturan turuannya seperti Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1641 Tahun 2023 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Memenuhi Kriteria Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri yang Atas Penyerahannya Dapat Memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

“Indonesia memiliki target lebih dari Rp 3.28 triliun untuk investasi kendaraan listrik. Hingga Agustus 2023, penjualan kendaraan listrik untuk program akselerasi listrik sudah mencapai 1.489 unit (tahap registrasi),” kata dia.

Dalam kurun waktu tujuh tahun mendatang, Eko memproyeksikan program akselerasi kendaraan listrik di Indonesia akan mencapai setidaknya 80 persen dari target.

Baca juga: Mengulik Perbedaan Suspensi Mitsubishi XForce dan Xpander

Tidak hanya itu, pemerintah juga bermitra dengan forum Indo-Pacific Economic untuk menurunkan emisi karbon serta akselerasi teknologi kendaraan listrik di Indonesia.

“Kami punya rencana untuk transisi energi ke kendaraan listrik serta mengembangkan ekosistem kendaraan listrik agar masyarakat lebih nyaman untuk menggunakannya sehari-hari,” kata Eko menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com