JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tanda yang biasanya terdapat pada mobil baru ialah tanda pada bagian ban dan pelek berupa titik berwarna mencolok dengan posisi sejajar.
On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk. Zulpata Zainal, titik berwarna pada ban merupakan tanda dari proses bernama Radial Force Variation (RFV). Sedangkan pada pelek ialah mengindikasikan area paling berat di pelek.
Baca juga: Kata Toyota Soal Mobil Hybrid Sejuta Umat
Zulpata mengatakan, saat ini hampir semua pabrikan ban menggunakan tanda seperti itu mesti warna yang dipakai berbeda-beda.
"Saat ini setiap pabrikan sudah pakai tapi warnanya beda-beda, ada yang uniformity-nya (keseragaman kebulatan) berwarna merah, ada yang kuning, putih," ujar Zulpata kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023).
Zulpata menyebut biasanya tanda titik pada ban lebih berguna untuk dipasangkan di pelek besi atau pelek kaleng. Sebab biasanya titik berat pelek kaleng tidak sebaik pelek alloy.
Baca juga: AC Mobil Tidak Dingin Jangan Langsung Isi Freon
"Kebanyakan sudah pakai itu terutama kalau pelek besi. Kalau pelek alloy kebulatannya sudah bagus sekali, homogen, akhirnya dia main ke pentil ke titik ringan ban," kata Zulpata.
"Tapi kalau pelek besi atau pelek kaleng, di run out pelek biasanya dikasih titik bisa kuning, biru dan macam-macam, umumnya biru, digabung dengan uniformity ban. Jadi targetnya saling meniadakan," ujar Zulpata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.