Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Metro Depok Sudah Pakai Sirkuit Baru buat Ujian SIM C

Kompas.com - 08/08/2023, 15:46 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Satlantas Polres Metro Depok mulai menerapkan bentuk baru lintasan uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C, Senin (7/8.20203), kemarin.

Perubahan sirkuit lintasan uji praktik SIM C ini merupakan keputusan dari Korps Lalu Lintas Polri untuk kemudian diterapkan di seluruh Indonesia.

Adapun perubahan yang terjadi diklaim tetap mengutamakan keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor.

Baca juga: 11 Mobil Listrik yang Akan Meluncur di GIIAS 2023

Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota mulai menerapkan ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda dua atau C dengan lintasan baru berbentuk huruf S, mulai Senin (7/8/2023) KOMPAS.com/FIRDA JANATI Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota mulai menerapkan ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda dua atau C dengan lintasan baru berbentuk huruf S, mulai Senin (7/8/2023)

Pada materi baru, ujian praktik SIM C akan dilakukan pada lintasan berbentuk sirkuit yang spesifikasinya telah diperbarui dari versi lama.

“Satlantas Polres Metro Depok sudah siap menerapkan uji tes permohonan SIM C yang baru,” ujar Plt Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sugianto, kepada Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

“Bertempat di lokasi yang lama namun sudah dibuat dengan ketentuan yang baru,” kata dia.

Baca juga: Toyota Prius Terbaru Sudah Terlihat di Area Parkir GIIAS 2023

Sugianto mengatakan, lintasan baru ini mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag atau slalom tes.

Kemudian ujian praktik yang sempat bikin ramai, yaitu membentuk angka delapan, telah digantikan dengan uji membentuk huruf S.

Perubahan lainnya adalah pada ukuran lintasan yang diperlebar. Tadinya 1,5 kali lebar kendaraan kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Sebagai informasi, sirkuit ujian SIM yang baru ini tidak hanya diterapkan di Satpas Polres Metro Depok, tapi juga di Satpas Cinere dan Sukmajaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com