Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Estimasi Biaya Perbaikan Mesin Mobil akibat Pakai Oli Palsu

Kompas.com - 10/06/2023, 14:22 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat perlu waspada dengan banyaknya oli palsu yang beredar di pasaran. Seperti diketahui, kualitas pelumas palsu tidak sama dengan aslinya.

Beberapa mobil sudah menjadi korban keganasan oli palsu. Sebagian mobil harus harus turun mesin dan melakukan pembersihan oli yang berubah jadi lumpur.

Bahkan, tidak sedikit komponen mesin rusak dan wajib diganti, mulai dari metal, poros engkol, piston, blok mesin, dan sejenisnya.

Baca juga: Jangan Terjerumus Pakai Oli Palsu, Punya Dampak Buruk bagi Mesin Mobil

Barang bukti oli palsu diamankan Polres KepahiangPolres Kepahiang Barang bukti oli palsu diamankan Polres Kepahiang

Pemilik Aha Motor Yogyakarta Hardi Wibowo mengatakan, biaya perbaikan mesin akibat oli palsu bisa beragam, tergantung dari kerusakannya.

Oli palsu ini bukan air yang diubah menjadi oli, tapi masih menggunakan bahan dasar oli sehingga secara fisik dan fungsi sama dengan biasanya. Hanya saja, keawetan berbeda, lebih cepat rusak kualitasnya karena formulanya tidak sama dengan yang asli,” ucap Hardi kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Hardi mengatakan, dampak dari penggunaan oli palsu tergantung dari seberapa parah menurunnya kualitas oli selama digunakan.

Baca juga: Waspada Kena Tipu, Begini Cara Membedakan Oli Palsu dengan yang Asli

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023).KOMPAS.com/Rahel Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Semakin lama oli palsu dipakai, biasanya kualitasnya semakin menurun. Kerusakan mesin akan semakin parah jika sampai pengguna mobil tidak menyadarinya.

“Sebelum bicara biaya, perlu diketahui bahwa bahaya oli palsu salah satunya adalah menyebabkan oli berlumpur, akibatnya pelumasan menjadi terganggu, sehingga jenis kerusakannya bisa beragam,” ucap Hardi.

Hardi mengatakan, jika oli palsu sampai membuat kondisi ruang oli berlumpur maka biaya perbaikannya meliputi pembongkaran, pembersihan, dan pengukuran.

Baca juga: Distributor Penjual Oli Palsu Akan Ditindak?

Mesin sablon untuk membuat kemasan oli palsuDok. @divisihumaspolri Mesin sablon untuk membuat kemasan oli palsu

“Dari hasil proses overhaul ini akan diketahui apakah ada komponen yang sudah aus akibat pelumasan yang terganggu, jika semua komponen aman maka tindakannya cukup hanya membersihkan komponen dan penggantian seal dan ring piston,” ucap Hardi.

Biaya overhaul mesin, menurut Hardi, mulai Rp 5 juta sampai Rp 8 juta tergantung jenis mesin dan perbaikannya.

“Beberapa komponen mesin meski sudah uas, seperti poros engkol masih bisa diselamatkan dengan melakukan undersize, nanti metalnya diganti lebih tebal, itu biayanya Rp 6 juta sampai Rp 7 juta, jika semua komponen selamat, hanya Rp 5 jutaan untuk mesin 1.500 cc inline,” ucap Hardi.

Baca juga: Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Ada juga kondisi mesin yang sudah mengalami kerusakan parah. Oli palsu dapat mengakibatkan piston macet, stang piston patah, dan merusak blok mesin.

“Jika overhaul harus mengganti blok mesin itu mulai Rp 25 juta, itu dapat baru, tapi belum dengan penggantian piston dan stang piston jika memang harus diganti, semua harus diukur berdasarkan kondisi sebenarnya,” ucap Hardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com