Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling Pakai Mobil dan Motor

Kompas.com - 19/04/2023, 15:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya melarang arak-arakan atau konvoi mobil dan motor pada saat takbiran malam Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, mengatakan, konvoi yang dilarang pelaksanaannya yakni berkeliling menggunakan kendaraan.

Menurutnya, bila masih ditemukan konvoi kendaraan bermotor saat malam takbiran, polisi bakal melakukan penghentian dan memberi peringatan.

Baca juga: One Way Tol Cipali, Khusus buat Pemudik Tujuan Semarang dan Seterusnya

Warga melakukan takbiran guna menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 H di Tanah Abang, Jakarta, Kamis (14/06/2018). Pemerintah menetapkan hari raya Idul Fitri 1439 H jatuh pada hari Jumat 15 Juni 2018.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Warga melakukan takbiran guna menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 H di Tanah Abang, Jakarta, Kamis (14/06/2018). Pemerintah menetapkan hari raya Idul Fitri 1439 H jatuh pada hari Jumat 15 Juni 2018.

“Kita berhentikan, kita peringatkan. Arak-arakan malam takbiran apalagi yang menggunakan mobil, motor, kita tidak bolehkan,” ujar Latif, dilansir dari NTMC Polri (19/4/2023).

Namun demikian, perayaan takbiran pada dasarnya tidak dilarang bila dilakukan di masjid atau musala di sekitar tempat tinggal.

Latif pun menganjurkan kepada masyarakat agar melaksanakan takbiran di tempat-tempat ibadah atau pawai berjalan kaki

“Silahkan untuk mereka bertakbir di tempatnya masing-masing. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan. Tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh,” ucap Latif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com