Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemelut Penerapan Kebijakan Penindakan Truk ODOL di Indonesia

Kompas.com - 17/04/2023, 18:41 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana penerapan kebijakan melarang pengoperasian kendaraan dengan kondisi Over Dimensi Over Load (ODOL) pada 2023 telah diinisiasi Pemerintah Indonesia sejak tahun lalu. Namun di bulan keempat tahun 2023 ini belum juga ada tanda-tanda regulasi tersebut bakal diterapkan.

Kendati dari pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap, artinya program Zero ODOL ini kembali tertunda.

Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan jika ada beberapa pihak yang masih bertentangan sehingga kebijakan Zero ODOL masih terus mandet.

Baca juga: Modifikasi Peugeot 306, Tampil Sederhana Tapi Tetap Klimis

“Jadi, masalah ODOL itu sebenarnya kebijakannya tidak hanya di Kemenhub. Tapi ada juga peran Kementerian Perindustrian. Namun, Kementerian Perindustrian masih resisten untuk penghapusan ODOL,” kata pria yang akrab disapa Tyas tersebut saat kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).

Kendaraan ODOL melaju di jalan tolKompas.com/HildaAlexander Kendaraan ODOL melaju di jalan tol

Tyas juga menyebutkan, selain Kemenhub, pihak yang sudah setuju penerapan penidakan ODOL ada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu karena ODOL itu bagi Kementerian PUPR merusak jalan, sementara bagi Kemenhub kehadiran ODOL jadi penyebab kecelakaan.

“Jadi masih ada kementerian yang masih resisten untuk diterapkan kebijakan penghapusan ODOL. Itu intinya,” kata Tyas.

Baca juga: Baru Seri Keempat, Joan Mir Mengaku Sudah Frustrasi

Truk Terjatuh ke Laut di Pelabuhan Merak. KNKT menyatakan truk ODOL membahayakan keselamatan pelayaran.Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Truk Terjatuh ke Laut di Pelabuhan Merak. KNKT menyatakan truk ODOL membahayakan keselamatan pelayaran.

Maka dari itu, menurut Tyas formula yang paling tepat untuk mengatasi permasalahan ini adalah adanya kebijakan dari presiden.

“Entah itu instruksi, entah itu keputusan presiden terserah apa bentuknya. Intinya presiden memerintahkan kepada semua kementerian dan lembaga untuk tidak mengizinkan ODOL beroperasi lagi,” kata Tyas.

Terkait harga komoditas atau produk akan alami inflasi atau kenaikan bila diterapkan kebijakan Zero ODOL, menurut Tyas itu merupakan bagian dari kegiatan melobi dari pihak industri.

Jika melihat ke negara maju yang tidak ada ODOL, namun perekonomian negara tersebut tetap jalan. Sehingga penerapan kebijakan ini tidak membawa pengaruh kepada perekonomian juga diterapkan dengan tepat.

Menurut Tyas, yang menyebabkan harga komoditas naik lantaran banyaknya aksi pungutan liar di jalan.

“Kalau bisa presiden juga menginstruksikan bahwa jangan ada pungutan bagi pengemudi truk sehingga pengemudi truk tidak harus membawa barang yang melebihi kapasitas. Supaya tidak perlu kasih saweran petugas di lapangan,” kata Tyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Transjakarta Perpanjang Layanan 4 Rute Bus ke Terminal Saat Nataru

Transjakarta Perpanjang Layanan 4 Rute Bus ke Terminal Saat Nataru

Niaga
Bus Baru PO Garuda Mas, Pakai Bodi Laksana Legacy SR3 Neo XHD Prime

Bus Baru PO Garuda Mas, Pakai Bodi Laksana Legacy SR3 Neo XHD Prime

Niaga
Rekayasa Lalu Lintas Operasi Lilin Candi 2024 Polda Jawa Tengah

Rekayasa Lalu Lintas Operasi Lilin Candi 2024 Polda Jawa Tengah

News
Daftar 10 Mobil Terlaris di Indonesia, BYD M6 Disalip Honda WR-V

Daftar 10 Mobil Terlaris di Indonesia, BYD M6 Disalip Honda WR-V

Feature
Video Viral, Iseng Pasang Tangga di Tengah Jalan Bikin Celaka Pengendara Lain

Video Viral, Iseng Pasang Tangga di Tengah Jalan Bikin Celaka Pengendara Lain

Feature
Berbagi Pengalaman Isi Daya Mobil Listrik di SPKLU Tol Transjawa

Berbagi Pengalaman Isi Daya Mobil Listrik di SPKLU Tol Transjawa

Feature
Ini 5 Aplikasi untuk Cek Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Tol

Ini 5 Aplikasi untuk Cek Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Tol

Tips N Trik
Polda Jateng Gelar Operasi Lilin Candi 2024 Mulai Hari Ini, Minggu 22 Desember

Polda Jateng Gelar Operasi Lilin Candi 2024 Mulai Hari Ini, Minggu 22 Desember

News
Joki Jalur Alternatif di Puncak yang Peras Rp 850.000 Ditangkap Polisi

Joki Jalur Alternatif di Puncak yang Peras Rp 850.000 Ditangkap Polisi

News
Sosok Polantas Viral, Pilih Jadi Pemulung daripada Terima Suap

Sosok Polantas Viral, Pilih Jadi Pemulung daripada Terima Suap

Feature
Video Mobil Lewat Jalur Alternatif Puncak, Diperas Joki Rp 850.000

Video Mobil Lewat Jalur Alternatif Puncak, Diperas Joki Rp 850.000

Feature
Catat Jadwal Contraflow di Tol Jagorawi Hari Ini

Catat Jadwal Contraflow di Tol Jagorawi Hari Ini

Tips N Trik
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024

News
[POPULER OTOMOTIF]  Langkah yang Perlu Diambil Saat Mobil Mengalami Overheat | Bicara Kemungkinan Mitsubishi DST Meluncur di Indonesia

[POPULER OTOMOTIF] Langkah yang Perlu Diambil Saat Mobil Mengalami Overheat | Bicara Kemungkinan Mitsubishi DST Meluncur di Indonesia

News
Apakah CVT Cocok untuk Pengemudi dengan Gaya Agresif?

Apakah CVT Cocok untuk Pengemudi dengan Gaya Agresif?

Teknologi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau