Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honda Berharap Mobil Hybrid Dapat Subsidi Seperti Mobil Listrik

Kompas.com - 12/04/2023, 18:11 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) memilih untuk memasarkan mobil hybrid sebagai kendaraan elektrifikasi pertamanya. HPM pun berharap mobil hybrid bisa mendapatkan subsidi seperti mobil listrik.

Pemerintah memberikan cukup banyak insentif untuk mobil listrik guna menurunkan tingkat emisi karbon di udara. Belum lama ini, mobil listrik juga mendapatkan subsidi berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen, dari yang 11 persen menjadi 1 persen.

Baca juga: Honda Sebut Mobil Hybrid Lebih Laris Dibanding Mobil Listrik

Yusak Billy, Sales Marketing & Business Innovation Director PT HPM, mengatakan, konsumen dan APM semua bisa berkontribusi dalam menurunkan emisi gas buang. Mesin pembakaran internal yang dikembangkan oleh Honda diklaim sudah "mature".

Honda Civic e:HEV alias Civic hybrid diperkenalkan pada ajang pameran otomotif Bangkok International Motor Show 2022Dok. BIMS Honda Civic e:HEV alias Civic hybrid diperkenalkan pada ajang pameran otomotif Bangkok International Motor Show 2022

"Efisiensi bahan bakarnya sangat baik, yaitu kandungan gas buang CO2, gram (CO2) per kilometernya sangat rendah," ujar Billy, saat ditemui di Karawang, belum lama ini.

Billy menambahkan, konsumen bisa memilih antara mesin pembakaran internal dengan harga sekian, atau langkah berikutnya hybrid, kemudian ada juga mobil listrik.

Baca juga: Alasan Honda Memilih Luncurkan Mobil Hybrid Dibanding Listrik

"Kami terus terang berharap hybrid termasuk pengurang gas karbon yang juga besar, walaupun belum nol. Jadi, kalau dapat insentif, sangat baik menurut kami," kata Billy.

Honda CR-V generasi terbaru siap meluncur di Thailandwww.honda.co.th Honda CR-V generasi terbaru siap meluncur di Thailand

"Saya rasa pemerintah menimbang banyak hal. Kami akan mendukung aturan apa yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kita juga ada pembicaraan (dengan pemerintah), ada diskusi," ujarnya.

Hasil diskusi tersebut, menurut Billy, menghasilkan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 73/2019 junto 74/2021. Dalam peraturan tersebut, mobil hybrid juga mendapatkan relaksasi dari segi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"ICE (Internal Combustion Engine) juga yang di bawah 150 g CO2/km kan dapatnya 15 persen. Saya rasa itu sangat baik, itu kan banyak masukan dari APM yang dipertimbangkan oleh pemerintah," kata Billy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau