Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Asosiasi Sepeda Motor Listrik soal Insentif

Kompas.com - 08/03/2023, 14:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) memberikan respons soal insentif kendaraan listrik yang akan dimulai pemerintah pada 20 Maret 2023.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Aismoli Hanggoro Ananta Khrisna mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan banyak komentar dan masih menunggu lebih lanjut soal rincian aturan terkait pemberian insentifnya.

"Kita belum bisa komentar banyak kebijakan insentif ini karena di asosiai internal sendiri belum ada diskusi mendalam. Namun, yang bisa saya sampaikan kita perlu menunggu bagaimana aturan lebih lanjutnya dari pemerintah," kata Hanggoro dalam keterangan resminya, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Apa Perbedaan Ban Motor Listrik dan Konvensional?

Hanggoro mengatakan, dari syarat yang diberikan untuk subsidi, produsen motor listrik harus memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebanyak 40 persen.

Sampai saat ini hanya ada tiga pabrikan yang sudah mencapainya. Sementara untuk yang belum, menurut Hanggoro, Aismoli akan berupaya mendorong agar pabrikan bisa memenuhi syarat tersebut dan bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Untuk kendaraan yang belum mencapai itu kita tanyakan industrinya, kita kerja bersama antara pelaku industri dan pemerintah kita bisa dorong 40 persen TKDN. Sehingga konsumen memiliki pilihan yang banyak untuk mendapatkan kendaraan yang mendapatkan bantuan dari pemerintah," katanya.

Baca juga: Insentif EV Rp 1,7 T Bisa Memperbaiki Transportasi 20 Kota

Hanggoro mengatakan, asosiasinya hanya bisa mendukung dan menyukseskan program pemerintah. Sementara yang lain punya kewajiban meningkatkan TKDN di mana pada 2024 sebesar 60 persen dan selanjutnya 80 persen.

"Kita mendukung dan bekerja keras untuk mencapai TKDN yang ditentukan pemerintah," ujar Hanggoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penembakan Polisi di Arena Sabung Ayam, Kompolnas: Hampir Seminggu Masa Belum Ada Tersangka?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau