JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat 2022, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap beberapa penyebab utama kecelakaan pada kendaraan niaga, khususnya yang sering dialami oleh truk dan bus di jalan.
"Yang pertama kendaraan, 99 persen faktor penyebab kecelakaan dan peningkatan fatalitas itu tidak ada hubungannya dengan tidak terpenuhinya persyaratan laik jalan,” ujar Achmad Wildan, Investigator Senior KNKT, dalam tayangan Youtube Ditjen Perhubungan Darat, Selasa (22/11/2022).
“Semuanya, penyebab faktor kecelakaan, semua faktor peningkatan fatalitasnya adalah karena tidak terpenuhinya persyaratan teknis kendaraan bermotor," kata dia.
Baca juga: Toyota Klaim Kijang Innova Zenix Hybrid Lebih Irit BBM dari LCGC
Wildan mengatakan, petugas persyaratan teknis harus lebih jeli dalam meloloskan kendaraan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Misal dalam PP 55 tahun 2012 dan PP 30 tahun 2021 ada tiga kegiatan dalam memastikan laik jalan, mulai dari pemeriksaan persyaratan teknis, lalu pengujian laik jalan, dan administrasi.
“Itu adalah sekuensi, yang pertama (pemeriksaan persyaratan teknis) jangan ditinggal, itu yang utama. Karena itu terbukti menjadi jadi penyebab kecelakaan dan peningkatan fatalitas," ucap Wildan.
Baca juga: Jadi Mirip SUV, Begini Desain Eksterior Kijang Innova Zenix
Kemudian, Wildan menambahkan soal manajemen keselamatan. Sebab, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk membenahi masalah sistem keselamatan.
Pasalnya, perusahaan ini hanya merawat kendaraannya jika sudah rusak. Bahkan, sebagian besar perusahaan hampir tidak memiliki MPD (maintenance planning document).
Terakhir, penyumbang terbesar dari kecelakaan angkutan barang atau manusia ialah faktor dari pengemudi yang tidak menguasai teknologi.
Baca juga: Viral Curhatan Konsumen, Baru Beli Hyundai Palisade Sistem Transmisi Langsung Rusak
Berdasarkan temuan KNKT, sebanyak 90 persen pengemudi belum mengetahui cara kerja rem, sistem full hidraulic brake, air hidraulic brake dan full air brake.
KNKT mengidentifikasi terdapat lack of kompetensi pada pengemudi yang tidak ter-cover melalui mekanisme pengambilan SIM maupun pelatihan.
“90 persen penyebab kecelakaan adalah mereka tidak paham sistem rem, kemudian mereka tidak paham dashboard instrumentasi, kemudian mereka tidak paham pre trip inspection," ujar Wildan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.