SEMARANG, KOMPAS.com - Memiliki mobil baru ada masa inrayen yang harus dilakukan. Biasanya satu bulan pertama wajib melakukan servis 1.000 kilometer (km).
Saat servis perdana, ada beberapa poin akan diperiksa ulang, mulai mesin, transmisi, hingga pengereman.
Penggunaan selama masa inrayen pun ada aturannya. Nomor satu, kecepatan mobil tak boleh melebihi 100 km per jam (kpj).
Lantas mengapa demikian?
Baca juga: Bocoran Harga Wuling Hybrid, Dijual Rp 480 Jutaan
Kepala Bengkel Nasmoco Majapahit Semarang Bambang Sri Haryanto mengatakan, batas kecepatan maksimal tersebut diberikan untuk memberikan komponen mesin beradaptasi.
"Kecepatan dijaga konstan di bawah 100 kpj. Mesin yang berputar terlalu cepat, cukup riskan untuk komponen mesin yang belum sepenuhnya presisi," kata Bambang kepada Kompas.com, Kamis (27/10/2022).
Selain mesin, komponen transmisi juga membutuhkan adaptasi awal. Untuk itu, kata dia, mobil matik atau manual sebelum 1.000 km cara operasionalnya harus hati-hati.
"Sama saja matik dan manual, kalau matik pastikan di lampu merah posisikan gigi di N, jangan pernah menahan transmisi. Sementa itu, mobil manual teknik perpindahan giginya harus benar-benar halus," katanya.
Pertimbangan berikutnya adalah rem mobil baru daya cengkramnya belum begitu baik.
"Khawatir pengereman tidak akurat, lagipula traksi ban masih butuh penyesuaian karena ban baru kan kurang elastis," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.