Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Era Kendaraan Listrik

Kompas.com - 29/09/2022, 20:23 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Kendaraan listrik kini menjadi fenomena yang marak diperbincang semua negara, termasuk Indonesia. Berbagai merek otomotif dari tiap negara berlomba menarik pasar dengan produk kendaraan listrik andalan.

Akan tetapi, saat ini Indonesia masih menjadi negara yang belum pernah memproduksi kendaraan listrik secara massal dan komersial.

Baca juga: Model Hybrid Mau Meluncur, Ini Daftar Harga Wuling Almaz Bekas

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menyayangkan jika situasi ini belum bisa dimanfaatkan oleh Indonesia.

“Sebenarnya membangun kendaran listrik jauh lebih mudah dibanding membuat atau membangun kendaraan konvensional. Kalau kendaraan konvensional itu terdiri dari 8.000 item atau lebih yang harus disusun. Tapi kalau listrik hanya ratusan, jantungnya hanya baterai,” kata Bambang di sela-sela acara Indonesia Electric Motor Show (IEMS 2022), Kamis (29/9/2022).

Pegawai Dinas ESDM Jawa Tengah mengisi daya mobil listrik di salah satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik umum (SPKLU), Senin (19/9/2022).Pemprov Jateng Pegawai Dinas ESDM Jawa Tengah mengisi daya mobil listrik di salah satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik umum (SPKLU), Senin (19/9/2022).

Padahal, kata Bambang banyak kabar yang terdengar dari perguruan tinggi atau SMA yang melahirkan atau produksi mobil listrik. Tapi produk tersebut tidak pernah diarahkan untuk bisa produksi skala massal.

“Apa karena konglomerasi dan perusahaan besar dalam artian masih banyak yang belum mampu? Tapi kan harusnya bisa,” kata Bambang.

Baca juga: PLN Jamin Ketersediaan SPKLU untuk Pengguna Kendaraan Listrik

Dari sisi kesiapan, Bambang menyebutkan jika Jakarta dari secara regulasi dan aturan sudah melangkah cukup jauh bagi kendaraan listrik.

Misalnya bagi kendaraan listrik yang lintas jalan raya bebas aturan ganjil genap, bagi kendaraan listrik yang parkir gratis serta ada pajak diskon.

Di kota lain misalnya di Nusa Dua Bali bahkan sudah punya punya aturan bagi jalan raya dilarang dilewati oleh kendaraan konvensional. Motor mobil sewaan harus berbasis listrik. Kemudian di Nusa Tenggara Barat. 

“Langkah-langkah ini sebuah kemajuan kendaraan dengan baik,” kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau