Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langka, Mobil Shinjin Tahun 1980 Bekas TNI Dijual Nyaris Rp 500 Juta

Kompas.com - 23/08/2022, 13:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi sebagian orang, harga mobil bekas yang lebih tinggi daripada banderol mobil baru terbilang kurang masuk akal. Padahal, ada beberapa faktor yang membuat mobil bekas atau mobil lawas punya nilai begitu mahal.

Pertama, karena jumlah mobilnya yang terbatas, membuat harganya semakin tinggi lantaran permintaan tidak sebanding dengan jumlah yang tersedia di pasaran.

Selain ketersediaan unit, faktor mobil yang unik juga jadi sebab mobil lawas memiliki harga yang tinggi di pasaran.

Baca juga: Apa Mungkin Truk di Indonesia Secanggih di Jepang?

Seperti contoh mobil bekas Shinjin MI 3001 lansiran tahun 1980 yang dijual oleh akun Instagram bernama @77rshop.

Mobil yang menggunakan basis CJ5 ini diproduksi di Korea Selatan oleh Shinjin Motors. Banderol dengan harga yang cukup fantastis yakni Rp 488 juta.

“Ini sebenarnya CJ5 tapi dirakit sama Korea Selatan. Setir kiri tahun 1980,” ucap pria yang enggan disebut namanya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/8/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by 77 R (@77rshop)

Pria tersebut mengatakan, mobil lawas ini dulunya merupakan bekas Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Pasti mobil pemerintah awalnya, bekas TNI punya. Mungkin ada beberapa (di Indonesia), tapi enggak tahu nasibnya gimana,” kata dia.

Dalam unggahan tersebut juga tertulis bahwa Shinjin MI 3001 itu dibekali dengan setir kiri, termasuk gandengan pada bagian belakang. Untuk pajak aktif juga tercatat aktif, dan tertulis biayanya Rp 500.000 per tahun.

Sayangnya, untuk informasi jarak tempuh atau kilometer tidak tertera dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Konsumen Pertama Honda CBR1000R-R Fireblade SP di Indonesia

Sebagai informasi, Shinjin Motors merupakan perusahan otomotif Korea Selatan. Pada tahun 1960 Shinjin Automobile meluncurkan Shinjin Publica di bawah lisensi pabrik Toyota.

Agar industri lebih berkembang dan terlindungi, pada tahun 1962 dikeluarkan Automobile Industry Promotion Police. Dengan kata lain, perusahaan kendaraan asing yang ingin masuk ke Korea harus bekerja sama dengan perusahaan lokal.

Setelah itu, sejak tahun 1962, ada 3 perusahaan kendaraan yang beroperasi di Korea, mulai dari Saenara Motor yang berkolaborasi dengan Nissan dan General Motors,
Dong-A Motor dan terakhir SsangYong Motor Company.

Adapun pada tahun 1974, Shinjin bekerja sama dengan berbagai merek mobil salah satunya adalah American Motor Company (AMC) untuk produksi Jeep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau