Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Helm Memasuki Masa Kedaluwarsa?

Kompas.com - 19/08/2022, 14:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com – Para pengguna motor yang tidak memiliki helm cadangan dan belum melakukan penggantian, tampaknya harus tahu standar mengenai waktu atau batasan pemakaian helm.

Salomon Manalu, Brand Manager JPX Helmet, mengatakan, helm ada masa pakainya. Apabila sudah mencapai batasnya atau sudah kedaluwarsa, pemilik harus segera menggantinya.

Salomon mengatakan, helm sebaiknya diganti usai dipakai tiga sampai lima tahun. Pasalnya, helm yang berumur sudah tak bisa lagi melindungi kepala dengan maksimal.

Baca juga: Daftar Diskon MPV Murah di GIIAS 2022, Ertiga dan Avanza Rp 20 Jutaan

Kemudian, helm yang sudah pernah jatuh dan meninggalkan jejak penyok atau rusakan sebaiknya juga diganti.

"Kalau jatuh dan terkena benturan, maka dia (helm) harus diganti. Apalagi, jatuh dengan ada beban (luka) di bagian dalamnya," kata Salomon di ICE BSD City belum lama ini.

"Ketika sudah terjadi benturan, sterofoam itu sudah mengeras dan memadat, maka masa pakainya sudah selesai. Sama saja kayak airbag mobil, kalau sudah mengembang ya harus diganti," ujar dia.

Baca juga: Jajal Mitsubishi New Xpander Cross, Apa Saja yang Berbeda?

Menurutnya, ketika helm mengalami benturan atau terjatuh, maka sterofoam yang berada di dalamnya mengeras dan menjadi lebih padat.

Salomon mengilustrasikan sterofoam helm sama halnya dengan airbag mobil, yang usai mengalami kecelakaan harus langsung diganti.

Ia menambahkan, helm yang pernah jatuh dan alami kerusakan akan berbahaya jika tetap digunakan. Sebab, daya redam helm tersebut terhadap kepala pengendara bakal berkurang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau