JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna mobil pasti pernah melihat pagar pembatas yang melintas panjang di area pinggir jalan tol.
Pembatas ini dikenal dengan sebutan guard rail. Dikutip dari laman @kemenhub151, pagar pengaman ini merupakan sistem pengaman orang ataupun kendaraan, terbuat dari rail besi atau baja panjang sebagai pagar pada jalan-jalan yang berbahaya.
Contoh area berbahaya yang umumnya dipasangi guard rail, misalnya jalan bebas hambatan atau jalan tol, pegunungan, sungai dan jurang.
Baca juga: Menyalip Lewat Bahu Jalan, Bus Senggol Guard Rail Jalan Tol
Guard rail ini memiliki banyak fungsi. Di antaranya, untuk mengurangi goncangan hebat sehingga mengurangi dampak kecelakaan, mencegah kenderaan terlempar keluar dari jalurnya, dan mengarahkan kembali kendaraan ke arah paralel jalan.
Bukan sembarang pagar pembatas, guard rail memiliki kriteria sendiri yang membedakannya dengan pembatas lain. Dari sisi material, guard rail meliputi pagar pengaman kaku atau rigid, pagar pengaman semi kaku, dan pagar pengaman fleksibel.
Namun perlu diingat, efektivitas pengaman ini juga kembali lagi pada perilaku mengemudi seseorang di jalan tol. Guard rail tidak menjamin fatalitas kecelakaan bisa ditekan secara maksimal.
"Guard rail itu efektif ditabrak dengan kecepatan maksimal 60 kpj. Lebih dari itu, guard rail tersebut akan lepas karena tidak ada pondasinya," ucap Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana kepada Kompas.com, Senin (8/8/2022).
Menurut Sony, perilaku mengemudi yang agresif seperti overspeed dan ugal-ugalan menjadi faktor yang paling mempengaruhi fatalitas kecelakaan.
Baca juga: Ini Bocoran Mobil Baru di GIIAS 2022, Ada Apa Saja?
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2018 Pasal ke 2, pagar pengaman kaku atau rigid harus terbuat dari material berupa beton cor, dengan kualitas mutu K-350. k-350 ini digunakan untuk konstruksi yang memiliki penahanan beban tinggi.
Sementara pagar pengaman semi kaku digunakan untuk tikungan jalan, kendaraan yang hilang kendali, pengaman sisi jalan yang berimpitan langsung dengan jurang ketinggian lebih dari 3,5 meter, dan melindungi obyek berbahaya seperti jembatan
Terakhir, pagar pengaman fleksibel. Pagar pembatas ini digunakan untuk sisi kiri dan kanan jalan lurus serta pemisah antara jalan dengan fasilitas lain, meliputi pejalan kaki, jalur khusus sepeda dan sejenisnya.
Pagar-pagar pembatas ini juga dilengkapi dengan tanda yang berbahan reflektif, dengan warna merah jika berada di sisi kiri arah lalu lintas, dan warna putih jika berada di sisi kanan arah lalu lintas.
Bahan reflektif ini membuat pembatas bisa terlihat oleh pengguna jalan walaupun pada malam hari, karena sifatnya memantulkan cahaya dari lampu depan mobil.
Penempatan guard rail juga tidak sembarangan namun mempertimbangkan beberapa kriteria, seperti jarak ruang bebas yang tersedia untuk mengakomodir defleksi pagar saat terjadi tabrakan, kekuatan bahan, hingga kondisi geografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.