Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Etika Berkendara di Jalan Tol

Kompas.com - 12/07/2022, 18:41 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat berkendara di jalan bebas hambatan atau jalan tol, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pasalnya, berbeda dengan jalan raya, kendaraan di jalan tol melaju dalam kecepatan yang relatif tinggi dan stagnan.

Di jalan tol, pengguna jalan harus mematuhi batas-batas kecepatan minimal dan maksimal yang ada. Kemudian, ada lajur-lajur yang perlu dikenali fungsinya agar tidak menimbulkan potensi kecelakaan.

Misalnya, bahu jalan untuk kendaraan prioritas dan kendaraan yang berhenti darurat. Lajur paling kiri untuk kendaraan yang melaju lambat, sedangkan lajur paling kanan untuk mendahului kendaraan lain.

Baca juga: Video Mobil Jalan Mundur di Jalan Tol, Bukti Bahaya Lewat Bahu Jalan

Namun, masih banyak pengguna jalan yang abai terhadap aturan-aturan ini. Tidak jarang, ini menyebabkan kecelakaan yang seringkali berimbas fatal bagi pengguna jalan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, ada banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengemudi tidak tertib terhadap aturan.

Ada beberapa etika berkendara yang perlu diingat oleh pengguna jalan, khususnya pengguna jalan bebas hambatan atau jalan tol.

Baca juga: Mobil Listrik Wuling Diberi Nama Air ev, Sudah Bisa Dipesan

1. Pastikan tidak mendahului dari sebelah kiri

Sony mengingatkan pengguna jalan tol untuk tidak mendahului dari sebelah kiri, mengingat berdasarkan aturan lalu lintas, kendaraan mendahului dari sebelah kanan.

"Mendahului dari sebelah kiri, selain sering bikin kaget, juga kecepatan arus kendaraannya lebih pelan. Apalagi (jika melalui) bahu jalan, yang fungsinya untuk kondisi-kondisi darurat saja," ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

2. Tidak berlama-lama di lajur kanan

Pengguna jalan harus membiasakan diri untuk tidak melaju secara stagnan di lajur kanan.

"Beri ruang untuk kendaraan lain yang lebih cepat untuk mendahului, sehingga kendaraan lain tidak mendahului dari sisi kiri yang bisa berakibat kecelakaan," ucap Sony.

OtomotifKOMPAS.com Pemerintah diketahui tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, ...

3. Lengkapi diri dengan peralatan keselamatan

Jika terpaksa berhenti di bahu jalan karena keadaan darurat, Sony mengimbau pengguna jalan untuk melengkapi diri dengan peralatan keselamatan, mengingat kondisi bahu jalan tol yang saat ini rawan kecelakaan.

"Apapun aktivitas di jalan umum, biasakan lengkapi diri dengan peralatan keselamatan. Jadi, berada di bahu jalan pastikan menggunakan pengaman berupa reflektor, safety cone, ada buddy dan selalu memperhatikan flow lalu lintas," ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau