Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Patwal Polisi Tampil Baru, Buang Garis Panah Warna Merah

Kompas.com - 14/06/2022, 11:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Polri memperbarui tampilan dari kendaraan dinas atau kendaraan Patroli dan Pengawalan (Patwal), Senin (13/6/2022).

Ubahannya bisa dilihat dari hilangnya warna merah pada sekujur bodi kendaraan. Biasanya, warna merah ini jadi garis panah yang mengarah ke depan, namun sekarang sudah diganti dengan warna putih.

Jadi jika dilihat saat ini, mobil dan motor Patwal sudah tidak ada aksen merahnya lagi, tersisa warna biru dan putih.

Baca juga: Polisi Imbau Orangtua Jangan Sembarang Izinkan Anak Berkendara

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Adrian Tuuk (@adrian_tuuk)

 

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santhyabudi mengatakan, perubahan warna garis dari merah ke putih ini mendasari pada Permenhub tentang perambuan merah, kuning, dan hijau.

"Saya pernah melempar satu pertanyaan kenapa warna merah? maknanya apa? Setelah sekian tahun kita pakai warna merah dan itu oke-oke saja, kira-kira jadi ada evaluasi yang kita lakukan," ucapnya kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Video Viral Tarif Pelat Nomor Pilihan 168 Disebut Lebih Mahal, Ini Penjelasan Polisi


Menurutnya, warna merah pada mobil dinas kepolisian tidak ada maknanya. Fungsinya hanya menjadi pembeda antara kendaraan sipil dengan Patwal. Perubahan jadi putih punya tujuan agar lebih mencolok di jalan.

"Sekarang speknya saya naikkan warnanya menjadi putih dan harus spotlight seperti seragam yang saya pakai mungkin ada sedikit perbedaan, sedang kita usulkan perubahannya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
berisik sirine doank
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Berapa Liter BBM yang Tersisa Saat Indikator Bensin Mobil Kelip?

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Maarten Paes Ucapkan Salam Perpisahan untuk Timnas Indonesia, Staf Kluivert Beri Pujian

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Kekasihnya, Oknum TNI AL, Jelang Pernikahan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Deretan Artis Klarifikasi Usai Namanya Masuk Daftar Boikot

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Indonesia Vs Bahrain Tayang di TV Mana? Berikut Jadwal dan Link Live Streaming-nya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Indonesia vs Bahrain di RCTI Malam Ini, Kickoff Pukul 20.45 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Solidaritas Pemain Bajaj Bajuri Kuat, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Anak Fanny Fadillah Tetap Sekolah

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Timnas Indonesia Libas Bahrain

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 8 April 2025

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Steven Wongso Mualaf, Ini Cara Ikrar Syahadat Cepat di KUA

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Insien Penumpang Merokok di Kabin Pesawat, Garuda Indonesia Tindak Tegas

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau