JAKARTA, KOMPAS.com— Berkendara menggunakan mobil tidak selamanya mulus, ada saja kendala yang mendera pemilik kendaraan.
Salah satu permasalahan yang kerap dialami pengguna mobil ialah komponen rem yang bergetar saat pedal diinjak.
Dengan kata lain, saat melakukan pengereman akan timbul getaran. Hal ini tentunya akan membuat pengemudi mobil tidak nyaman saat berkendara.
Baca juga: Kawasaki Rilis W175 Model 2023, Pilihan Warna Baru
Bahkan, dapat menimbulkan kecemasan jika komponen paling penting dalam keselamatan berkendara itu bermasalah. Oleh sebab itu, rem harus selalu dijaga oleh para pemilik mobil.
Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak, Suparna, mengatakan rem yang bergetar saat diinjak dapat disebabkan oleh piringan cakram yang tidak rata.
“Getaran ini terjadi karena piringan dan kampas rem yang sudah tidak rata, maka ketika dipaksa melakukan pengereman pasti akan terjadi getaran keras di pedal rem,” kata Suparna kepada Kompas.com .
Tetapi ketika permukaan piringan sudah tidak rata, apalagi terdapat goresan maka efeknya akan menimbulkan getaran saat menginjak pedal rem.
Suparna juga mengatakan jika alami kondisi tersebut sebaiknya segera dilakukan pembubutan pada saat pemilik mobil melakukan servis berkala. Perawatan ini tidak harus dilakukan setiap 10.000 km, bisa dilakukan pada 20.000 km atau 40.000 km.
Baca juga: Kemenperin Apresiasi Keberhasilan Riset Kendaraan Listrik Fase 2
“Pembubutan yang cepat dan bagus adalah proses on wheel, jadi kendaraan tidak kita lepas piringan remnya, tetap menempel pada roda mobil. Teknik melakukan pembubutan langsung pada kendaraan ini dengan menggunakan alat yang dinamakan rematching rem,” kata Suparna.
Penggantian kampas rem juga harus diperhatikan, namun jika kampas rem masih tebal cukup diratakan kemudian dipasang kembali.
Agar tidak alami kondisi rem bergetar berdampak buruk, pemilik mobil sebaiknya segera mengatasi permasalah yang terjadi di sektor pengereman. Sistem rem merupakan perangkat vital pada kendaraan, maka jangan menyepelekan sekecil apapun masalah pada rem mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.