JAKARTA, KOMPAS.com- Mudik sudah kembali lagi, tahun ini masyarakat sudah diperbolehkan untuk pulang kampung menemui keluarga besar saat libur lebaran.
Bagi pemudik yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi, jalan tol bisa menjadi alternatif yang digunakan untuk memangkas waktu perjalanan.
Namun demikian, ternyata banyak sebagian pengemudi yang belum mengetahui fungsi papan penunjuk angka di jalan tol.
Baca juga: Hindari Ngantuk Saat Mudik via Jalan Tol, Ini Caranya
Papan bertuliskan angka tersebut bukan sekedar pajangan, melainkan punya fungsi sebagai informasi.
Terkait hal tersebut, Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga memberikan penjelasan bila angka pada panel tambahan penunjuk jalan tol tersebut mempunyai maksud khusus.
Tujuannya adalah, supaya para pengemudi penguna jalan tol mengetahui di kilometer berapa mereka keluar dari ruas tersebut.
"Fungsi dan arti dari angka tersebut adalah untuk mengarahkan pengemudi keluar jurusan melalui off ramp terdekat," ujar Heru beberapa waktu lalu.
"Dipasang panel tambahan di atas Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dengan keterangan 'Keluar' dan keterangan Km dimana off ramp tersebut berada sesuai ruas jalan tol," katanya.
Baca juga: Cek Lalu Lintas dan Diskresi Kepolisian via Aplikasi Peta Digital
Sebagai contoh, Ia pun menjelaskan arti angka di papan penunjuk Tol Pondok Aren-Serpong dengan angka 16.
"Pengguna tol ketika melihat rambu tersebut dapat mengartikan bahwa ia dapat keluar ke arah tujuan yang tertera di panel RPPJ Pondok Aren dan Serpong di km 16," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.