Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Airbag Bisa Mengembang Saat Terjadi Kecelakaan

Kompas.com - 22/03/2022, 13:12 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Airbag pada mobil merupakan salah satu fitur keselamatan yang wajib ada. Fungsinya ialah untuk meredam benturan dari bodi mobil ke tubuh pengemudi dan penumpang saat mengalami kecelakaan.

Letak airbag juga bervariasi, paling umum ialah airbag yang berada di dalam kemudi dan juga pada dasbor penumpang di kabin bagian depan.

Namun, ada juga airbag yang letaknya di sisi penumpang, hingga di interior bagian atas mobil.

Baca juga: Ini Cara Mudah Cek Kerusakan pada Airbag Mobil

Cara kerja airbag yang terletak di sisi penumpang tersebut sama dengan airbag pada kemudi dan dasbor penumpang. Bedanya, hanya akan mengembang sesuai bagian bodi mobil yang terkena benturan.

Misal, yang terkena benturan keras ialah bagian kiri. Maka, airbag sebelah kiri yang akan mengembang, sedangkan bagian kanan tidak, kecuali ada benturan yang sama di bagian kiri bodi mobil.

Namun, airbag tidak akan sekadar mengembang karena dipicu benturan saja. Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi mengatakan bahwa tidak semua benturan dapat memicu mengembangnya airbag.

Ilustrasi ledakan airbag di mobil.9news.com.au Ilustrasi ledakan airbag di mobil.

Maka dari itu, ia menjelaskan, yang utama ialah pengemudi ataupun penumpang harus menggunakan sabuk pengaman.

Airbag hanya bisa mengembang jika sensor di bagian depan mobil terbaca oleh Electronic Control Unit (ECU).

Baca juga: Usai MotoGP, Sirkuit Mandalika Mulai Dilirik Penyelenggara Balap Dunia

"ECU akan membaca sensor, apakah bisa mengembangkan airbag atau tidak karena banyak faktor pendukungnya," ujar Didi.

Tidak hanya sensor bagian depan, airbag juga bisa mengembang jika ada benturan di kanan dan kiri mobil.

"Saat terjadi kecelakaan di sisi depan, dengan kecepatan tertentu airbag akan mengembang 0,03 detik, dan kemudian defltate dalam waktu 0,1 detik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau