JAKARTA, KOMPAS.com - Airbag pada mobil merupakan salah satu fitur keselamatan yang wajib ada. Fungsinya ialah untuk meredam benturan dari bodi mobil ke tubuh pengemudi dan penumpang saat mengalami kecelakaan.
Letak airbag juga bervariasi, paling umum ialah airbag yang berada di dalam kemudi dan juga pada dasbor penumpang di kabin bagian depan.
Namun, ada juga airbag yang letaknya di sisi penumpang, hingga di interior bagian atas mobil.
Cara kerja airbag yang terletak di sisi penumpang tersebut sama dengan airbag pada kemudi dan dasbor penumpang. Bedanya, hanya akan mengembang sesuai bagian bodi mobil yang terkena benturan.
Misal, yang terkena benturan keras ialah bagian kiri. Maka, airbag sebelah kiri yang akan mengembang, sedangkan bagian kanan tidak, kecuali ada benturan yang sama di bagian kiri bodi mobil.
Namun, airbag tidak akan sekadar mengembang karena dipicu benturan saja. Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi mengatakan bahwa tidak semua benturan dapat memicu mengembangnya airbag.
Maka dari itu, ia menjelaskan, yang utama ialah pengemudi ataupun penumpang harus menggunakan sabuk pengaman.
Airbag hanya bisa mengembang jika sensor di bagian depan mobil terbaca oleh Electronic Control Unit (ECU).
"ECU akan membaca sensor, apakah bisa mengembangkan airbag atau tidak karena banyak faktor pendukungnya," ujar Didi.
Tidak hanya sensor bagian depan, airbag juga bisa mengembang jika ada benturan di kanan dan kiri mobil.
"Saat terjadi kecelakaan di sisi depan, dengan kecepatan tertentu airbag akan mengembang 0,03 detik, dan kemudian defltate dalam waktu 0,1 detik," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/22/131200315/ini-syarat-airbag-bisa-mengembang-saat-terjadi-kecelakaan