JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok, merupakan sirkuit yang baru dibangun. Sirkuit ini diklaim punya keunggulan yang tak dimiliki oleh lintasan lain di dunia.
Beberapa waktu lalu, para pebalap MotoGP sudah melakukan sesi tes pramusim di Sirkuit Mandalika. Tak sedikit yang kagum dengan keindahan alam di sekitar sirkuit dan karakter sirkuit itu sendiri.
Selain para pebalap MotoGP, jurnalis senior Bobby Arifin, mantan pebalap wanita Indonesia Rally Marina Sosro Atmodjo, dan CEO Alrasyid Indo Racing sekaligus mantan pebalap nasional Rachmat Alrasyid, sepakat bahwa Sirkuit Mandalika punya daya tarik tersendiri dibandingkan dengan sirkuit lain di dunia.
Baca juga: Toyota Mulai Bicara Rencana Jual Mobil Listrik Murni di Indonesia
Aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi di beberapa ruas jalan Ibu Kota masih diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kebijakan ini tidak dihapuskan meskipun kasus Covid-19 varian omicron masih melonjak.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan, aturan ganjil genap di 13 ruas jalan masih tetap berlaku sampai saat ini.
Selengkapnya, berikut ini daftar 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin, 14 Maret 2022.
1. Sirkuit Mandalika Punya Keunggulan yang Tak Dimiliki Lintasan Lain
Baca juga: Kupas Tuntas Spesifikasi Honda Genio Facelift 2022
Hal tersebut disampaikan dalam acara talkshow bertajuk "Atmosfer MotoGP di Indonesia", di Mandalika GP Hub di Epicentrum Walk Mall, Kuningan, Jakarta, Minggu (13/3/2022).
Bobby mengatakan, Sirkuit Mandalika memiliki keindahan alam yang luar biasa. Dia menyebutkan, ada pantai dan bukit yang menyuguhkan pemandangan yang indah.
Pemilihan lokasi Mandalika sebagai tuan rumah MotoGP saya pikir tepat. Masyarakat lokalnya juga sangat ramah. Banyak hal menarik lainnya di sana," kata Bobby, dalam keterangan resminya.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Punya Keunggulan yang Tak Dimiliki Lintasan Lain
2. Ingat, Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta Masih Berlaku
Artinya, ganjil genap tetap dilanjutkan, meski sebelumnya dalam Surat Keputusan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 dijelaskan bila kebijakan ganjil genap diberlakukan dari 8-14 Februari 2022.
“Untuk ganjil genap masih berlaku sampai sekarang,” ucap Syafrin kepada Kompas.com, belum lama ini.
Dengan begitu, bagi Anda yang memiliki pelat genap dapat melintasi sejumlah ruas ganjil genap di kawasan Ibu Kota pada Senin (14/3/2022). Jika berpelat genap, maka Anda harus mencari alternatif jalan lain.
Baca juga: Ingat, Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta Masih Berlaku