Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pengemudi Malas Baca Rambu Lalu Lintas

Kompas.com - 14/03/2022, 11:12 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

Padahal, rambu-rambu ini berfungsi untuk mengarahkan pengemudi agar terhindar dari kemungkinan kecelakaan.

Hal ini tidak hanya berlaku bagi pengemudi pemula saja, tapi semua pengguna jalan. Seperti yang tertangkap rekaman dashcam di Instagram @dashcam_owners_indonesia, Minggu (13/3/2022).

Baca juga: Polisi Imbau Para Komunitas Motor Patuh Rambu Lalu Lintas

Terlihat mobil Toyota Alphard putih memutar balik pada tempat yang ditandai rambu dilarang berputar. Padahal, terlihat di depan mobil tersebut ada bundaran yang bisa dijadikan jalur untuk berputar arah.

Training Director Safety Defense Consulting Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, kebiasaan mengabaikan rambu-rambu lalu lintas masih sering dilakukan, khususnya oleh pengemudi pemula.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

Baca juga: Viral, Video Toyota Innova Diesel Minum Pertamax, Apa Dampaknya?

"Mereka tidak teredukasi untuk selalu membaca rambu-rambu lalu lintas. Sehingga, kalau kita lihat kecelakaan, banyak sekali itu akibat dari pelanggaran lalu lintas," ujarnya pada Kompas.com, belum lama ini.

Rambu-rambu lalu lintas memberikan petunjuk bagi pengemudi, berupa peringatan dan larangan. Selain melanggar aturan lalu lintas, hal ini juga bisa menyebabkan kecelakaan yang membahayakan pengemudi serta pengguna jalan yang lain.

Ia menjelaskan, saat belajar mengemudikan mobil, pengemudi tidak hanya fokus pada operasional saja, tapi juga edukasi membaca rambu-rambu lalu lintas.

"Apa yang harus dilakukan untuk menghindari bahaya, itu rambu-rambunya udah menandakan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau