Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Bus Ugal-ugalan di Tol, Apa yang Mesti Dilakukan?

Kompas.com - 02/03/2022, 10:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video tayang di media sosial memperlihatkan mobil yang diserempet bus di tengah tol. Pengemudi bus ugal-ugalan karena ingin menyalip mobil di depan dari sebelah kiri.

Dalam video yang diunggah akun TikTok satrya_budhy, terlihat bus ingin menyalip Honda Mobilio. Bus menyalip dari sebelah kiri dan menggunting ke kanan tapi terlalu jauh.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, melihat kejadian tersebut bus sudah pasti salah, karena membahayakan kendaraan lain.

Baca juga: Honda Siap Luncurkan Motor Adventure CRF190L

@satrya_budhy Balas @tantin1777 tetap hati" jangan lupa berdoa dlu #fyp? #fyp #bus #mobil ? DJ Menimisu Akon Right Now X Maafkan Soibah Ku - Asia Project

 

Lantas apa yang mesti dilakukan pengemudi mobil jika menemui kasus serupa, berjumpa dengan bus ugal-ugalan di tol?

"Ketemu pengemudi yang ugal-ugalan harus menjauh, di jalan raya bukan cari siapa yang benar atau salah, kemudian menang atau kalah, tapi cari aman," kata Sony kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

"Supaya aman, harus tertib dan patuh aturan lalu-lintas," kata Sony.

Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2022, 83 Titik Dijaga Polisi Tanpa Ada Tilang

Kondisi bus yang mengalami kecelakaan di jalur Pantura Ketapang Banyuwangi Rabu (26/12/2018) jelang tengah malam. Tiga orang tewas seketika dalam kecelakaan tersebutKOMPAS.COM/Ira Rachmawati Kondisi bus yang mengalami kecelakaan di jalur Pantura Ketapang Banyuwangi Rabu (26/12/2018) jelang tengah malam. Tiga orang tewas seketika dalam kecelakaan tersebut

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan hal serupa, jika mendapati dalam kondisi bahaya maka sebaiknya menghindar.

"Usahakan menghindar, termasuk bahaya verbal dan non-verbal. Jadi kalau ada situasi bahaya langsung menjauh, apapun konsekuensinya menghindar. Karena jika terjadi kecelakaan maka kedua belah pihak itu rugi," ungkapnya.

"Nanti (siapa yang salah) akan ditentukan oleh hakim, maka (kemudian) salah satu pihak lebih besar lagi kerugiannya. Tapi jelas bahwa kedua-duanya merugi," kata Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau