BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung kembali menerapkan sistem ganjil genap pada akhir pekan ini.
Ganjil genap diterapkan di lima gerbang tol (GT) menuju Kota Bandung. Lima GT tersebut adalah GT Pasteur, Kopo, Buahbatu, Moh Toha, dan Pasirkoja.
Baca juga: Catat, Ini 7 Pelanggaran yang Diincar di Operasi Keselamatan Jaya 2022
Sistem ganjil genap diberlakukan sebagai upaya menekan pergerakan masyarakat yang masuk ke Kota Bandung di tengah meningkatnya penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, sistem ganjil genap akan diterapkan selama rentang tanggal 25 hingga 27 Februari.
“Berlaku seperti biasa seperti pekan kemarin. Gate tol dan penutupan jalan. Penutupan jalan tidak ada tambahan,” kata Asep Kuswara seperti dikutip NTMC Polri, Jumat (25/2/2022).
Asep pun mengimbau, warga dari luar Bandung agar menunda kedatangan ke Kota Bandung bila tak ada keperluan mendesak. Pemkot Bandung bersama instansi terkait seperti polisi dan TNI masih berupaya untuk memutus rantai COVID-19.
Baca juga: Honda Luncurkan Astrea Grand Edisi Terbatas, Dijual Rp 17 Jutaan
“Imbauannya kalau tidak ada kepentingan mendesak urungkan ke Bandung karena Pemkot Bandung dan Polri dan TNI tengah memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. Apalagi dengan adanya varian baru Omicron,” kata Asep.
Selain di lima gerbang Tol, penutupan ruas jalan juga dilakukan di tiga ruas jalan dalam kota Bandung. Ruas jalan yang akan ditutup adalah Jalan Asia Afrika, Lengkong Kecil, dan Dipatiukur. Penutupan jalan berlaku Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WIB.
Rekayasa lalu lintas ganjil genap akan mulai diberlakukan Jumat siang ini pukul 14.00 hingga pukul 20.00 WIB. Sementara pada Sabtu dan Minggu akan diberlakukan mulai pukul 07.00 hingga 20.00 WIB.
Baca juga: Bukan Pamer Moge, Indra Kenz Cuma Posting Vixion dan Scoopy
Asep menjelaskan, sistem ganjil genap berlaku bagi kendaraan dengan pelat nomor di luar aglomerasi Bandung raya.
Untuk pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil. Begitu juga kendaraan genap hanya boleh melintas pada tanggal genap setiap Jumat hingga Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.