Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Insentif PPnBM, Honda Mobilio Masih Inden sampai Bulan Depan

Kompas.com - 22/02/2022, 13:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua model kendaraan Honda Indonesia berhak memperoleh insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) periode 2022, yaitu Brio (RS dan Satya) dan Mobilio.

Hal ini karena Pemerintah RI menilai bahwa mobil dimaksud sudah memenuhi persyaratan, yakni nilai pembelian lokal alias local purchase minimum 80 persen dan berharga jual antara Rp 200 juta sampai Rp 250 juta.

Kepastian tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian No 852 Tahun 2022, yang ditetapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada 16 Februari 2022.

Baca juga: Resmi, Ini Daftar Mobil yang Menerima Insentif PPnBM 2022

Honda Mobilio GIIAS 2021KOMPAS.com/STANLY RAVEL Honda Mobilio GIIAS 2021

Meski demikian, PT Honda Prospect Motor (HPM) baru akan memasukkan model Mobilio ke jalur produksi pada bulan depan. Sehingga, saat ini pembeli masih harus inden hingga beberapa waktu.

"Jadi, harga terbaru Mobilio belum rilis. Baru akan dikeluarkan bila sudah ada produksi lagi untuk vehicle identification number (VIN) 2022. Berbeda dengan Brio," kata Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM Yusak Billy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

"Rencana, bulan depan ada produksi Mobilio," lanjut dia.

Baca juga: Dapat Insentif PPnBM, Honda Kembali Sesuaikan Harga Brio dan Mobilio

Honda Mobilio 2019 Honda Mobilio 2019

Adapun alasan penghentian sementara aktivitas produksi Mobilio di pasar dalam negeri, lanjut Yusak, ialah pasokan cip semikonduktor yang masih terbatas.

Sehingga, karena Mobilio dan Brio masih dalam satu platform dan banyak kesamaan komponen, perseroan lebih memprioritaskan mobil murah itu dahulu.

"Kami masih mengutamakan produksi Brio karena memiliki back order panjang. Brio dan Mobilio itu memiliki kesamaan part yang terkendala pasokan (cip semikonduktor)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com