Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Truk di Balikpapan, Ini Pentingnya Kompetensi Sopir Truk

Kompas.com - 21/01/2022, 16:31 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun terjadi di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pukul 06.15 Wita. Diduga kecelakaan tersebut disebabkan truk tronton mengalami rem blong saat menuruni jalur.

Truk tersebut menabrak kendaraan lain di depannya yang sedang berhenti di lampu merah. Akibatnya, 21 orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Baca juga: Motor Listrik Yamaha EMF 2022 Meluncur

Salah satu penyebab dari truk yang alami rem blong adalah kurangnya kompetensi pengemudi. Kebanyakan pengemudi truk hanya sekadar bisa mengemudi, tapi tidak mengerti cara pengoperasian truk yang benar.

Mengenai kecelakaan, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, di Indonesia sekolah mengemudi untuk pengemudi truk masih minim yang berefek kurangnya kompetensi pengemudi.

Tangkapan layar rekaman CCTV saat kecelakaan beruntun di di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022) pagi sekitar pukul 06.15 Wita. Istimewa Tangkapan layar rekaman CCTV saat kecelakaan beruntun di di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022) pagi sekitar pukul 06.15 Wita.

“Dari mana mereka dapat izin mengemudi? Enggak ada pelatihan sekolahnya. Memang ada sekolah swasta tertentu namun jumlahnya sedikit,” ucap Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Kecelakaan truk masih sering terjadi, sudah sepatutnya mengenai kompetensi pengemudi harus ditingkatkan. Jangan sampai semua pengemudi truk yang ada di jalanan hanya mengandalkan pengalaman saja tanpa adanya edukasi.

Baca juga: Pengemudi Harus Paham Lajur Aman di Jalan Tol

“Pendekatannya bisa seperti untuk yang ingin mengajukan SIM, harus melalui proses training dari sekolah truk yang di endorse oleh Polisi tentunya, di mana metodologi dan substansi training sudah dapat approval dari Polisi, sesuai undang-undang,” kata Jusri.

Jusri menegaskan, harus ada kompetensi pada pengemudi truk atau bus. Kalau tidak hal seperti ini akan terus terjadi kedepannya. Nantinya malah mereka menjadi pembunuh liar di jalanan.

“Setiap golongan SIM B, harus melalui satu klasifikasi yang bertujuan menyaring calon-calon pengemudi. Jika demikian, nanti yang keluar adalah driver-driver yang kompeten,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau