Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Model yang Menikmati PPnBM 50 Persen, Ini Kata Daihatsu

Kompas.com - 21/01/2022, 15:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

SAMARINDA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memberikan perpanjangan diskon PPnBM 50 persen bagi mobil di bawah Rp 250 juta. Kebijakan tersebut diwacanakan hanya berlaku selama kuartal pertama 2022.

Kabar tersebut langsung disambut baik beberapa agen pemegang merek (APM), salah satunya PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Sayangnya, dengan adanya aturan berbeda, belum diketahui model Daihatsu mana saja yang bakal mendapatkan diskon pajak 50 persen kali ini.

Domestic Marketing Division Head PT ADM Rudy Ardiman mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (jutlak) lebih dulu terkait aturan baru tersebut.

"Kita harus menunggu jutlaknya, Kita tidak bisa mengatakan bahwa Daihatsu dapat, tapi kita tunggu sampai jutlaknya keluar," ujar Rudy di sela-sela petualangan Daihatsu Terios 7 Wonders di Kalimantan Timur, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Syarat Diskon PPnBM Mobil di Bawah Rp 250 Juta Masih Dibahas

Daihatsu Terios Eco IdleKOMPAS.com/STANLY RAVEL Daihatsu Terios Eco Idle

Meski masih menunggu, tapi Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso mengatakan, pihaknya memang sudah mendaftarkan beberapa model yang berpotensi menikmati diskon PPnBM.

Untuk modelnya apa saja, Hendrayadi hanya memastikan bila semuanya merupakan jenis mobil penumbang yang di produksi secara lokal. Tapi untuk produknya memang baru akan diumumkan ketika juklaknya telah resmi keluar.

"Kita masih menunggu dari aturan yang dikeluarkan, karena aturannya sudah ada, ADM juga sudah mendaftarkan, tapi apakah yang kita daftarkan itu sesuai atau tidak dengan kriteria yang dikeluarkan pemerintah itu harus menunggu, apakah sesuai kriteria atau tidak," katanya.

Bila melihat dari kriteria, yakni harga di bawah Rp 250 juta, ada empat model Daihatsu yang berpeluang mendapatkan relaksasi PPnBM 50 persen. Mulai All New Xenia, Terios, Luxio, Gran Max Minibus, serta Rocky.

Baca juga: Penjelasan Toyota soal Kemunculan Veloz Cross di Media Sosial

Daihatsu Ayla di GIIAS 2021KOMPAS.com/Gilang Daihatsu Ayla di GIIAS 2021

Namun demikian, Hendrayadi menjelaskan nantinya hal tersebut akan mengikuti aturan atau syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Gran Max pikap dan Blind Van itu memang sudah 0 persen, karena masuk ke niaga. LCGC yakni Ayla dan Sigra sudah mendapat relaksasi PPnBM sendiri. Sisanya yang bisa masuk ke Rp 250 juta itu ada Xenia, Terios, Luxio dan Gran Max Minibus," ujar Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau