JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan ganjil genap dan penyekatan pada momen libur Tahun Baru 2022 di Cimahi-Bandung Barat resmi ditiadakan oleh jajaran Satlantas Polres Cimahi. Informasi ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto.
“Sejak libur Natal dan Tahun Baru kita tidak menerapkan ganjil genap seperti sebelumnya. Tidak ada juga penyekatan sesuai arahan pimpinan,” kata Sudirianto dalam keterangan resmi, Kamis (30/9/2021).
Sebagai gantinya, pihaknya akan memberlakukan cara bertindak (CB) one way untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas seperti yang terjadi di kawasan wisata Lembang pada libur Natal akhir pekan kemarin.
Baca juga: Turunkan Ego di Jalan, Lebih Baik Selamat daripada Celaka
“Kita menerapkan CB one way, tapi pelaksanaannya situasional melihat kondisi di lapangan. Di Lembang kemarin kita menerapkan 8 kali one way karena memang cukup padat,” kata dia.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pada libur Natal, terjadi peningkatan volume kendaraan hingga 30 persen di ruas Jalan Raya Lembang. Kebanyakan kendaraan milik wisatawan yang hendak berlibur di Lembang.
Baca juga: Tekan Emisi, Menperin Wajibkan Mobil Diesel Pakai Teknologi SCR
Maka dari itu, jararan Satlantas Polres Cimahi mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat berlibur di kawasan Lembang.
“Untuk libur Tahun Baru nanti diprediksi ada peningkatan mungkin lebih sedikit dari saat libur Natal kemarin. Kami ingatkan masyarakat yang hendak liburan di Lembang supaya tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.