Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ganjil Genap di Cimahi-Bandung Barat Ditiadakan Saat Libur Tahun Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan ganjil genap dan penyekatan pada momen libur Tahun Baru 2022 di Cimahi-Bandung Barat resmi ditiadakan oleh jajaran Satlantas Polres Cimahi. Informasi ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto.

“Sejak libur Natal dan Tahun Baru kita tidak menerapkan ganjil genap seperti sebelumnya. Tidak ada juga penyekatan sesuai arahan pimpinan,” kata Sudirianto dalam keterangan resmi, Kamis (30/9/2021).

Sebagai gantinya, pihaknya akan memberlakukan cara bertindak (CB) one way untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas seperti yang terjadi di kawasan wisata Lembang pada libur Natal akhir pekan kemarin.

“Kita menerapkan CB one way, tapi pelaksanaannya situasional melihat kondisi di lapangan. Di Lembang kemarin kita menerapkan 8 kali one way karena memang cukup padat,” kata dia.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pada libur Natal, terjadi peningkatan volume kendaraan hingga 30 persen di ruas Jalan Raya Lembang. Kebanyakan kendaraan milik wisatawan yang hendak berlibur di Lembang.

Maka dari itu, jararan Satlantas Polres Cimahi mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat berlibur di kawasan Lembang.

“Untuk libur Tahun Baru nanti diprediksi ada peningkatan mungkin lebih sedikit dari saat libur Natal kemarin. Kami ingatkan masyarakat yang hendak liburan di Lembang supaya tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/31/101200115/ganjil-genap-di-cimahi-bandung-barat-ditiadakan-saat-libur-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke