Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya, Jangan Menggelar Kasur di Kabin Mobil Saat Pergi Berlibur

Kompas.com - 29/12/2021, 11:50 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Momen libur Natal dan Tahun Baru kerap dimanfaatkan banyak orang yang melakukan perjalanan jarak jauh dengan mobil atau biasa disebut road trip.

Namun, ada kebiasaan yang kerap dilakukan pemilik kendaraan saat bepergian bersama keluarga, terutama bagi mereka yang membawa anak kecil.

Tak jarang dari mereka yang memodifikasi kendaraannya dengan menggelar kasur di kabin kendaraan selama perjalanan. Tujuannya, agar si anak nyaman rebahan dan tidak rewel mengingat jarak tempuh yang dilewati cukup jauh.

Baca juga: Mitsubishi Fuso Fokus Jualan Truk Listrik Mulai 2030

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, menggelar kasur di kabin hanya diperbolehkan pada saat kendaraan berhenti, untuk pengemudi tidur. Tidak diperbolehkan dalam kondisi mobil bergerak.

“Saat kendaraan bergerak semua penumpang tanpa terkecuali wajib menggunakan safety belt,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Sony melanjutkan, perubahan kondisi kabin seperti menggelar kasur dalam kabin, dapat membuat efek yang lebih fatal apabila kendaraan terlibat kecelakaan.

Ilustrasi Kabin Mobilstanly Ilustrasi Kabin Mobil

“Bisa jadi justru perubahan kabin ini menimbulkan kecelakaan yang lebih parah, bisa malah fatal,” kata dia.

Sony menyarankan, meski anak-anak, tetap wajib duduk di jok kendaraan yang baik dan benar. Artinya, mereka harus duduk dengan tenang menggunakan sabuk pengamanan meski berada di baris kedua.

“Jika anak terlalu kecil, car seat bisa jadi solusi. Penggunaannya pun sudah dianjurkan oleh produsen kendaraan,” kata dia.

Bicara soal lelah, pengemudi bisa mengatur perjalanan serta komunikasikan dengan seluruh anggota keluarga untuk menyesuaikan kenyamanan pengemudi dan penumpang selama perjalanan.

“Atur waktu untuk bergantian menyetir dan beristirahat di rest area,” kata dia.

Apabila kabin diubah menjadi tempat tidur berjalan, dikhawatirkan bila terjadi pengereman mendadak atau benturan, penumpang bisa terlempar karena tidak terikat dengan benar di jok baris kedua atau ketiga.

Kabin mobil jadi kasur berjalan Foto: grandamericanadventures.com Kabin mobil jadi kasur berjalan

“Jika ada penumpang yang tidak menggunakan safety belt maka akan menciderai penumpang yang pakai safetybelt saat terjadi kecelakaan. Ini bisa menimbulkan risiko fatalitas,” ucap Sony.

Sementara itu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, mengubah kabin menjadi kasur sudah menyalahi konsep keselamatan dalam berkendara.

“Pada dasarnya, berdasarkan fakta dan tes lainnya, segala sesuatu yang tidak terkait dalam kendaraan saat kendaraan tersebut mengalami benturan, terbaik, ataupun tertabrak, maka objek yang tidak terikat tadi akan bergerak dengan kecepatan saat tabrakan,” kata Jusri.

Baca juga: 6 Hal yang Penting Diperhatikan Saat Berkendara di Musim Hujan

Jusri menjelaskan, misalkan terjadi kecelakaan dan mobil melaju dengan kecepatan 100 km per jam (kpj), objek di belakang yang tidak memakai sabuk pengaman juga akan melesat dalam kecepatan 100 kpj.

“Bayangkan jika itu anak kecil, terbang dengan kecepatan seperti itu dapat memecahkan kepala saat dia menabrak tiang atau kaca,” ucapnya.

Maka dari itu, sangat tidak disarankan menggelar kasur atau menjadikan kabin mobil sebagai tempat tidur berjalan saat perjalanan jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau