Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobilio dan BR-V Bisa Tidak Dapat Diskon PPnBM Permanen

Kompas.com - 14/12/2021, 08:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tengah mengusulkan untuk menerapkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) khusus beberapa mobil baru guna merangsang daya beli.

Direncanakan untuk berlaku mulai tahun depan, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh merek otomotif supaya mendapat insentif tersebut, seperti local purchase minimum 80 persen.

Merujuk Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737 Tahun 2021 tentang kendaraan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP), hanya ada 11 model yang memenuhi syarat, diantaranya Brio Satya dan HR-V 1.8L.

Baca juga: Xenia Hilang dari Daftar Calon Penerima Diskon PPnBM Permanen, Ini Kata Daihatsu

Model Honda lainnya seperti Mobilio, CR-V, HR-V 1.500 cc, City Hatchback, bahkan generasi terbaru BR-V juga tidak tercantum karena dianggap bahwa tingkat local purchase-nya masih di level 70-76 persen.

Menanggapi hal tersebut, Yusak Billy selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) mengaku akan terus kejar syarat terkait, sembari menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

"Untuk rencana PPnBM-DTP permanen dengan syarat local purchase 80 persen akan kami pelajari setelah mendapatkan lebih detil peraturannya untuk waktu dan petunjuk pelaksana lainnya," kata dia saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Calon Penerima Diskon PPnBM Permanen, Tidak Termasuk Avanza

"Karena tujuannya baik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara umum melalui industri otomotif, maka kami sebagai APM selalu komitmen untuk menambah kandungan lokal secara berkala," lanjut Yusak.

Namun, ia tidak menyebut secara spesifik model mana yang akan diberikan prioritas untuk mengejar syarat itu. Hanya saja disebutkan bila BR-V baru kini local content-nya sudah lebih dari 80 persen.

"Sepengetahuan kami, pemerintah masih mengevaluasi PPnBM-DTP yang sedang berjalan sekarang ini untuk cost dan benefit-nya, supaya kebijakan ke depan akan terus dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif," katanya.

Diketahui, setelah secara resmi dihadirkan pada beberapa waktu lalu kini HPM menyingkap harga resmi dari BR-V terbaru lewat pameran GIIAS 2021.

Baca juga: Korlantas Tanggapi Perbedaan Ujian SIM C di Indonesia dan Negara Lain

Yusak menyebut, harga resmi BR-V ini, sudah berdasarkan penghitungan Pajak Emisi atau PPnBM atas emisi karbon kendaraan terbaru serta tanpa ada diskon PPnBM. Harga berlaku efektif mulai Januari 2022, ketika mobil mulai dipasarkan ke konsumen.

Berikut rincian harga resmi All New Honda BR-V OTR Jakarta:

BR-V S M/T - Rp 275,9 juta 
BR-V E M/T - Rp 289,9 juta
BR-V E CVT - Rp 299,9 juta
BR-V Prestige CVT - Rp 321,9 juta
BR-V Prestige with Honda Sensing CVT - Rp 339,9 juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
honda harga terlalu mahal,ga mobil ga,motor sama.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau