Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Patroli Satlantas Polres Kediri Kini Dilengkapi Kamera Tilang

Kompas.com - 11/12/2021, 12:22 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Kediri, Jawa Timur, mulai melengkapi kendaraan dinas patroli dengan teknologi integrated node capture attitude record (INCAR). Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Muchammad Zulfikar mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki unit kendaraan dinas yang sudah dilengkapi dengan mobile INCAR.

Baca juga: Dikira Lupa, Toprak Razgatlioglu Tegur Bos Yamaha Indonesia

"Kita sudah punya unit kendaraan dinas yang pakai mobile INCAR. Jadi kamera yang terpasang pada mobil operasional secara otomatis akan mengawasi dan menangkap para pelanggar lalu lintas," kata Ajun dalam keterangan resmi, Jumat (11/12/2021).

Untuk diketahui INCAR merupakan salah satu pengembangan dari teknologi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang membantu petugas dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Surat konfirmasi pelanggaran sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) telah dilengkapi kode barcode. RINDI NURIS VELAROSDELA Surat konfirmasi pelanggaran sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) telah dilengkapi kode barcode. 

Dalam teknologi INCAR, seperangkat kamera pengawas dipasang pada mobil patroli petugas lapangan. Tujuannya, memudahkan pemantauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

Teknologi ini dapat merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas seperti pelanggaran tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, tidak memakai sabuk pengaman, dan juga pelanggaran lainnya.

Baca juga: Rossi Akan Balapan di GT World Challenge Europe Pakai Audi R8

Alat yang digunakan juga sudah berbasis data dan terhubung dengan pangkalan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk memudahkan proses identifikasi identitas pelanggar.

Teknologi INCAR juga dilengkapi dengan sistem artifical intelligence yang mendeteksi pelat nomor kendaraan, lokasi, waktu pelanggaran, dan wajah pelanggarnya.

Layar monitor mengawasi pengendara di jalur protokol Kota SerangDok Humas Polda Banten Layar monitor mengawasi pengendara di jalur protokol Kota Serang

Kemudian untuk pengguna jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas, temuan pelanggaran akan diverifikasi dan dilengkapi dengan surat konfirmasi yang dikirim ke alamat pelanggar melalui pos.

Baca juga: Honda Menjelaskan Penyebab Tren Sedan Menurun di Indonesia

"Hanya surat konfirmasi saja yang dikirim (ke alamat). Kemudian (pelanggar) datang ke kantor untuk memastikan apakah betul yang bersangkutan (atau tidak)," ucap Bobby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau