TANGERANG, KOMPAS.com – Demi mendukung ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB), PT PLN (Persero) menilai perlu ada standardisasi charging station yang diterapkan di Indonesia.
Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, mengatakan, standardisasi penting karena dapat menjadi acuan bagi produsen untuk menggunakan baterai dan alat pengisian daya (charger) yang sesuai.
“Kita memiliki semua sumber daya yang ada. Dan sumber daya ini harus kita standardisasi, supaya itu menjadi acuan orang,” ujar Bob, dalam seminar IEMS 2021 di Serpong, Tangerang (24/11/2021).
Baca juga: Benarkah Matikan AC Mobil Saat Jalan Menanjak Bisa Tambah Tenaga Mesin?
“Mengapa ada Chademo dari Jepang, China juga membuat, itu karena agar menang dalam persaingan tersebut,” kata dia.
Bob juga mengatakan, standardisasi alat pengisian daya dapat meningkatkan efisiensi pengguna. Sekaligus memudahkan konsumen para pemakai kendaraan listrik.
“Misalnya colokan listrik, tiap negara itu memiliki bentuk-bentuk berbeda. Tapi nanti ketika masuk ke Indonesia itu hanya satu saja,” ucap Bob.
Baca juga: Honda Bicara soal Nasib Mobilio
Selain itu, Bob juga mengatakan, platform aggregator idealnya harus mampu memberikan efektivitas dan efisiensi secara total terhadap akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
“Aggregator ini juga berfungsi sebagai salah satu alat untuk mempertanggungjawabkan insentif yang diberikan pemerintah,” ucap Bob.
“Untuk itu kita perlu buat terstandarisasi yang mengerucut menjadi satu dan dipegang oleh negara, karena ini kepentingan negara,” tuturnya.
Baca juga: Mitsubishi Buka Suara Mobil Listrik Murah di Indonesia
Seperti diketahui, PLN telah mengembangkan platform Charge.IN yang terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile sebagai salah satu platform aggregator.
Aplikasi ini akan memudahkan pengguna kendaraan listrik dalam memonitor lokasi SPKLU yang aktif, transaksi yang dilakukan, serta jumlah energi yang telah dikonsumsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.