Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Tabrakan Beruntun Kerap Terjadi di Lajur Kanan Jalan Tol?

Kompas.com - 28/10/2021, 14:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJalan tol biasanya terdiri dari tiga lajur, kiri, tengah, dan kanan. Lajur kiri dibuat untuk kendaraan yang lambat, tengah untuk yang lebih cepat, dan kanan khusus untuk mendahului.

Jika diperhatikan, lajur kanan di Indonesia masih digunakan sebagai lajur biasa, bukan untuk mendahului saja. Jadi lajur kanan ini cukup ramai antreannya serta berkendara dalam kecepatan yang tinggi.

Efeknya, kecelakaan tabrakan beruntun bisa dibilang sangat sering terjadi di lajur kanan. Sedangkan di lajur lainnya, jarang terdengar ada kecelakaan tabrak belakang.

Baca juga: Antisipasi Libur Nataru, Pembatasan Mobilitas Bakal Berlaku Lagi?

Ilustrasi jaga jarak aman 3 detikivanhumphrey.blogspot Ilustrasi jaga jarak aman 3 detik

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan, memang benar kalau di lajur kanan sering terjadi kecelakaan tabrakan beruntun dan ada alasannya.

“Hal itu dikarenakan kecepatan kendaraannya yang relatif tinggi dan rata-rata kemampuan para pengemudi di Indonesia dalam mengantisipasi masih rendah,” ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Mungkin hal ini sering dilakukan pengguna jalan tol, yaitu melewati batas kecepatan maksimal. Apalagi kebiasaan pengemudi di Indonesia yang tidak tahu apa petingnya jaga jarak aman ketika menyetir di jalan tol, tabrakan beruntun pun jadi mudah terjadi.

Baca juga: Hasil Investigasi KNKT Soal Truk Trailer Mundur di Tol Banyumanik

“Alasannya kalau jaga jarak tiga detik, pasti lajurnya diserobot orang lain. Padahal pengetahuan mereka dalam membaca risiko bahaya di bawah rata-rata. Lihat saja masih sering terjadi kecelakaan beruntun,” kata Sony.

Tabrakan beruntun bukan kecelakaan yang punya risiko kecil. Ketika tidak menabrak mobil di depannya, segera cek spion dan bisa jadi malah ditabrak dari belakang.

“Itu kenapa kecepatan kendaraan tidak boleh berlebih dan harus sesuai dengan lajurnya. Biasakan gunakan lajur kanan hanya untuk mendahului, maksimal dihitung 20 menit di lajur kanan, kemudian kembali ke lajur semula,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau