Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketahuan Oleng dan ODOL, Sopir dan Pemilik Truk Bisa Kena Sanksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belakangan ini truk sering terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Paling ramai berita soal truk kontainer yang menimpa Hyundai Palisade milik direktur Indomaret di Tol Cipularang pada Sabtu (16/10/2021).

Kejadian kontainer yang mennimpa mobil bukan baru sekali terjadi. Banyak juga aksi truk yang meresahkan pengguna jalan lainnya.

Salah satunya seperti yang diunggah akun Instagram @ariskys_ yang dilansir Sabtu (23/10/2021), terlihat sebuah truk ¾ melaju ugal-ugalan atau oleng di sebuah jalan di Jawa Tengah.

Truk itu tidak hanya melanggar lalu lintas karena manuver-manuvernya. Namun juga karena penumpang yang duduk di atap tanpa pengaman apapun.

Aksi ini tentu tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain. Termasuk warga sekitar yang dilewati truk tersebut berisiko jadi korban kecelakaan lalu lintas.

Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, mengatakan, aksi truk ugal-ugalan sampai truk ODOL bisa dikenakan sanksi.

“Pemiliknya kalau polisi bisa membuktikan, misal truk ODOL dan peran dari pemilik, bisa saja kena tergantung pemeriksaan Polri,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/23/132200215/ketahuan-oleng-dan-odol-sopir-dan-pemilik-truk-bisa-kena-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke