Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spion Kamera pada Bus Garapan Karoseri Tentrem, Terbentur Aturan

Kompas.com - 07/10/2021, 14:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui akun Instagram Busmaniacom, terlihat fitur terbaru dari Avante D1 buatan karoseri Tentrem. Bodi bus baru ini menggunakan kamera sebagai pengganti dari spion, layaknya bus-bus di luar negeri.

Tangkapan gambar dari kamera di sisi kanan dan kiri bus akan ditampilkan pada layar yang ada di kabin pengemudi.

Fungsinya pun tetap sama, menampilkan kondisi jalanan di samping bus, selain itu ada juga yang mengarah ke bawah untuk mengurangi titik buta (blind spot).

Untuk bus di luar negeri, beberapa karoseri juga mulai menyematkan kamera sebagai pengganti spion. Sayangnya, di Indonesia ada aturan mengenai kendaraan yang memakai kaca sebagai spionnya.

Baca juga: Pengemudi Harus Paham Risiko Mengemudikan Truk ODOL

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Microblogger | BUSMANIACOM (@busmaniacom)

Melihat dari Peraturan Pemerintah (PP) 55 Tahun 2012 Pasal 37, disebutkan kaca spion pada kendaraan harus memenuhi dua syarat, yaitu berjumlah dua buah atau lebih dan dibuat dari kaca atau bahan lain yang dipasang pada posisi yang dapat memberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas tanpa mengubah jarak dan bentuk objek yang terlihat.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahan lain bisa digunakan sebagai pengganti kaca. Namun kamera tidak disebutkan bisa dipakai sebagai pengganti spion atau tidak.

Baca juga: Bisakah Perilaku Pengemudi Truk Diubah Jadi Lebih Aman?

Mercedes Benz pun beberapa waktu meluncurkan Actros dengan fitur MirrorCam. Fungsinya adalah untuk memberikan pandangan yang jelas di berbagai kondisi, seperti hujan atau malam hari.

Namun untuk mengikuti aturan yang ada, Actros tetap disematkan spion yang terbuat dari kaca. Jadi ada kamera dan spion yang disemarkan di truk mewah dengan harga Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau