Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang Lagi, Ini Daftar Mobil Penerimanya

Kompas.com - 17/09/2021, 16:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sah, pemerintah kembali melakukan perpanjangan pada masa pemberian diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk sejumlah mobil baru hingga akhir tahun 2021.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9/2021), Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan perpanjangan masa insentif ini dilakukan demi lebih menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah pada masa pandemi Covid-19.

Secara kumulatif, tercatat sejak Januari hingga Juli 2021 penjualan mobil secara ritel naik pesat hingga 38,5 persen (year on year). Produksinya pun naik hingga 49,4 persen dari awal tahun 2021.

Baca juga: Sudah Tahu Fungsi Baut Panjang di Bawah Footpeg Motor?

Marketing Daeler Suzuki Ahmad Yani (Dina) saat menunjukan unit mobil XL7 yang masuk dalam katagori PPnBM.KOMPAS.com/MUCHLIS Marketing Daeler Suzuki Ahmad Yani (Dina) saat menunjukan unit mobil XL7 yang masuk dalam katagori PPnBM.

Naiknya produksi kendaraan di Indonesia tak hanya berimbas pada pasar domestik, tapi juga membawa angin segar bagi ekspor CKD yang diklaim tumbuh 169,7 persen (yoy).

"Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan. Dengan peningkatan tersebut, para produsen kendaraan bermotor dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi," kata Febrio.

Perlu diingat, pemberian diskon pajak penjualan sebesar 100 persen ini dilakukan kepada mobil baru dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc. Selain itu, ada syarat kandungan lokal minimal 70 persen yang juga wajib dipenuhi.

Baca juga: Ganjil Genap Berlanjut, Ini 8 Lokasi Penyekatan di Puncak Bogor

IIMS Hybrid 2021Foto: Dyandra IIMS Hybrid 2021

Pemerintah turut meminta pengusaha kena pajak penjualan yang sudah melakukan pemungutan, wajib mengembalikan kelebihan PPnBM kepada konsumen atas pembelian mobil terdaftar sepanjang bulan September ini.

"Kelebihan PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan," kata Febrio.

Berikut daftar mobil yang masih menikmati diskon PPnBM 100 persen hingga akhir tahun 2021.

  • Toyota Yaris
  • Toyota Vios
  • Toyota Sienta
  • Toyota Avanza
  • Toyota Rush
  • Toyota Raize
  • Daihatsu Xenia
  • Daihatsu Gran Max
  • Daihatsu Luxio
  • Daihatsu Terios
  • Daihatsu Rocky
  • Mitsubishi Xpander
  • Mitsubishi Xpander Cross
  • Nissan Livina
  • Honda Brio RS
  • Honda Mobilio
  • Honda BR-V
  • Honda CR-V 1.5 T
  • Honda HR-V 1.5 L
  • Honda City Hatchback
  • Suzuki Ertiga
  • Suzuki XL7
  • Wuling Confero
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau