Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Marka Jalan, Bukan Berarti Bebas Menyalip di Tikungan

Kompas.com - 15/09/2021, 10:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Beberapa jalan di Indonesia memang tidak dilengkapi dengan marka berupa garis ada di tengah. Kondisi jalan ini kerap salah diartikan oleh sebagain pengguna kendaraan, salah satunya aksi menyalip di tikungan.

Jadi, meskipun tanpa dilengkapi marka jalan, bukan berarti pengendara bebas menyalip kendaraan lain, kapan dan di manapun. Misalnya seperti video yang diunggah aku dashcam owners Indonesia di Instagram, seorang pengendara motor hampir tertabrak karena menyalip di tikungan.

Trainer Yamaha Riding Academy Muhammad Arief mengatakan, jika dilihat, pengendara motor mau mendahului mobil di depan, namun pandangan ke depan tidak maksimal karena terhalang.

Baca juga: GPX POPZ 110, Super Cub Thailand Seharga Honda Revo

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

 

“Hindari mendahului di tikungan, ini akan membuat pandangan ke depan terbatas, terhalang oleh kendaraan di sisi dalam,” ucap Arief kepada Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Selain itu, ketika mendahului di tikungan, posisi kendaraan bisa melebar atau ke tengah, sehingga berpotensi tertabrak oleh pengendara dari arah depan. Belum lagi jika kondisi jalan berpasir atau licin, ada potensi selip dan terjatuh.

“Mendahului itu sebaiknya di jalan yang lurus. Pastikan di depannya kosong dan aman, baru ambil manuver untuk mendahului,” kata Arief.

Baca juga: Mengenal Kode Pelat Nomor Kendaraan Dinas TNI

Kemudian kalau jalannya tidak ada marka, pastikan kendaraan maksimal ada di tengah, jangan sampai merebut jalur orang. Sebelum mendahului juga gunakan lampu sein dari jauh agar dapat terlihat oleh kendaraan lain.

“Disarankan mendahului kendaraan di depan secara singkat atau cepat. Lalu langsung masuk lagi ke lajur semula,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com