Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanpa Marka Jalan, Bukan Berarti Bebas Menyalip di Tikungan

JAKARTA, KOMPAS.com – Beberapa jalan di Indonesia memang tidak dilengkapi dengan marka berupa garis ada di tengah. Kondisi jalan ini kerap salah diartikan oleh sebagain pengguna kendaraan, salah satunya aksi menyalip di tikungan.

Jadi, meskipun tanpa dilengkapi marka jalan, bukan berarti pengendara bebas menyalip kendaraan lain, kapan dan di manapun. Misalnya seperti video yang diunggah aku dashcam owners Indonesia di Instagram, seorang pengendara motor hampir tertabrak karena menyalip di tikungan.

Trainer Yamaha Riding Academy Muhammad Arief mengatakan, jika dilihat, pengendara motor mau mendahului mobil di depan, namun pandangan ke depan tidak maksimal karena terhalang.

“Hindari mendahului di tikungan, ini akan membuat pandangan ke depan terbatas, terhalang oleh kendaraan di sisi dalam,” ucap Arief kepada Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Selain itu, ketika mendahului di tikungan, posisi kendaraan bisa melebar atau ke tengah, sehingga berpotensi tertabrak oleh pengendara dari arah depan. Belum lagi jika kondisi jalan berpasir atau licin, ada potensi selip dan terjatuh.

“Mendahului itu sebaiknya di jalan yang lurus. Pastikan di depannya kosong dan aman, baru ambil manuver untuk mendahului,” kata Arief.

Kemudian kalau jalannya tidak ada marka, pastikan kendaraan maksimal ada di tengah, jangan sampai merebut jalur orang. Sebelum mendahului juga gunakan lampu sein dari jauh agar dapat terlihat oleh kendaraan lain.

“Disarankan mendahului kendaraan di depan secara singkat atau cepat. Lalu langsung masuk lagi ke lajur semula,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/15/102200815/tanpa-marka-jalan-bukan-berarti-bebas-menyalip-di-tikungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke