JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan PPKM sejak Juli 2021 membuat membuat kendaraan pribadi jadi jarang dipakai. Mobil yang biasa keluar sehari-hari bisa jadi lebih sering parkir.
Rafi’i Sinurat, Kepala Bengkel Astra Peugeot cabang Cilandak, Jakarta, mengatakan, untuk pemilik mobil terutama Peugeot meski tidak dipakai tapi jangan lupa untuk panaskan mesin.
Baca juga: Hadapi GP Styria, Marc Marquez Curhat Motornya Belum Sempurna
"Untuk langkah awal, agar mobil yang berhenti lama tetap harus sering dipanaskan (engine on). Lakukan tiap 1-2 hari sekali, tujuannya agar performa aki mobil tetap stabil," katanya dalam rilis resmi, Rabu (4/8/2021).
Seperti diketahui mobil-mobil modern banyak menggunakan komponen elektrikal yang sangat bergantung pada arus listrik aki sebagai sumber utama.
“Dengan memanaskan mesin, pemilik kendaraan dapat memantau kondisi kendaraan baik fungsi mesin dan fitur-fitur lainnya. Semua dapat dipantau cukup mudah dengan melihat kondisi indikator di panel instrumen," katanya.
Adapun indikator yang bisa dipantau kata Rafi'i, di antaranya yaitu temperatur mesin, tekanan oli, kualitas Aki, dan sistem ABS.
Indikator memanaskan mesin yang baik adalah saat temperatur kerja mesin mencapai 80-90 derajat, maka cooling fan akan aktif atau berputar.
Baca juga: Korlantas Siapkan Sarana dan Prasarana untuk Implementasi Penggolongan SIM C
Kemudian kipas pendingin radiator akan mati secara otomatis jika suhu mesin sudah mencapai kondisi ideal kembali.
"Saat itulah proses pemanasan mesin sudah bisa diselesaikan," katanya.
Perlu di ingat saat memanaskan mesin sebaiknya posisi knalpot mengarah ke luar pagar dengan kondisi pagar atau garasi yang terbuka.
"Langkah ini dilakukan untuk menghindari asap knalpot terkumpul di udara sekitar rumah tanpa terjadi sirkulasi udara yang baik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.