Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 23 Titik Penyekatan di Palembang Selama PPKM Level 4

Kompas.com - 30/07/2021, 14:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Palembang resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk menekan angka lonjakan kasus Covid-19.

Dengan adanya aturan mengenai PPKM level 4, Satlantas Polres Palembang melakukan  penyekatan dan penutupan jalan demi mengurangi mobilitas warga dan kendaraan yang melintas hendak masuk Palembang.

Baca juga: Permintaan Marc Marquez buat Hadapi Kecepatan Yamaha dan Ducati

Pemberlakuan aturan ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera.

"Di dalam kota kita ada 18 titik penyekatan dan perbatasan ada lima titik. Ini dilakukan sesuai Inmendagri nomor 25 tahun 2021 tentang PPKM level 4 di Sumatera, " kata Kasatlantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Ariwibowo.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Sat Lantas Polrestabes Plg (@lantas_palembang)

Dilansir dari akun instagram resmi @lantas_palembang pada Jumat (30/7/2021), terdapat 23 titik penyekatan yang dilakuan baik di dalam kota maupun perbatasan wilayah kota Palembang.

Ada 5 titik penyekatan di ruas jalan batas kota Palembang dan 18 titik penyekatan di ruas jalan dalam kota. Penyekatan di dalam kota dilakukan sejak pukul 19:00-22:00 WIB. Sedangkan di perbatasan penyekatan dimulai dari 07:00-19:00 WIB.

Baca juga: Sinar Jaya Rombak Bus Lama Jadi Legacy SR2 Single Glass S Series

Adapun syarat untuk dapat melintasi jalur penyekatan yakni sebagai berikut:

  1. Menunjukka kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama)
  2. Menunjukkan hasil tes antigen H-1 untuk moda trasnportasi mobil pribadi, sepeda motor, dan bus.
  3. Ketentuan sebagaimana dimaksud paada angka 1 dan angka 2 hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah yang ditetapkan seagai PPKM level 4
  4. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Berikut adalah 23 titik penyekatan di Palembang, Sumatera Selatan:

Perbatasan
- Terminal Karya Jaya
- Talang Jambe
- Plaju/Mariana Banyuasin
- KM 12
- Dekranasda

Dalam kota
- Bundaran Cinde/Samping Gramedia
- Lr. Abdul Roni
- Jl. Letnan Sayuti/Samping Pulo Mas
- Simp Linda Kosmetik
- Lr. Kebun Jahe / Kol Atmo
- Simp Gaya Baru
- Jl. Beringin Janggut / Depan Gaya Baru
- Simp BP 7 sampai Dr Wahidin
- Depan Santa Maria
- Simpang Bakul Sunda
- Simpang Pasar 26 Ilir
- Simpang Rusun
- Depan Bakso Perjuangan
- Simpang Bukit
- Simp Pom IX DPRD Sumsel
- Cucian Mobil Simpang Angkatan 45
- Simpang Santa Maria
- Simpang Jalan Diponegoro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau