Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Catat 6 Titik Penyekatan di Kota Pariaman

Kompas.com - 19/07/2021, 10:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih terus diterapkan hingga 20 Juli 2021. Berbagai titik penyekatan juga dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Salah satunya di Kota Pariaman, Sumatera Barat yang resmi memberlakukan PPKM Darurat mulai Minggu (18/7/2021). Hal ini dilakukan setelah terjadinya lonjakan kasus dan kenaikan status asesmen level 4 untuk kondisi penularan Covid-19.

“Mulai hari ini, kita berlakukan PPKM Darurat,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Benarkah Power Steering Bisa Rusak Jika Terendam Banjir?

Menurut Genius, PPKM darurat di Kota Pariaman dimulai dengan penyekatan di enam titik perbatasan, penutupan objek wisata, memberlakukan work from home (WFH) 75 persen, pembatasan aktivitas masyarakat, tidak mengeluarkan izin untuk pesta, memberlakukan take away atau pesanan dibawa pulang dan menganjurkan untuk pelaksanaan salat di rumah.

Penyekatan PPKM Darurat di Exit Tol Karawang Barat, Kamis (15/7/2021).KOMPAS.COM/FARIDA Penyekatan PPKM Darurat di Exit Tol Karawang Barat, Kamis (15/7/2021).

Genius menyebut Kota Pariaman merupakan salah satu kota yang harus menerapkan PPKM darurat karena perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat signifikan. PPKM Darurat di Pariaman diterapkan selama satu minggu, hingga Minggu (25/7/2021) mendatang.

Ada enam titik penyekatan yang akan dilakukan Pemko Pariaman dimulai dari jembatan kuraitaji, jembatan Sampan, jembatan Sunur, Simpang Apar, Pantai Gandoriah, hingga Simpang lapai. Nantinya petugas akan berpatroli keliling untuk melakukan pemantauan.

Baca juga: Habis Bongkar Roda, Begini Aturan Kencangkan Baut Pelek Mobil

Genius melanjutkan, bagi warga yang masuk ke Pariaman juga harus menyertakan sertifikat vaksin. Warga juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk yang ingin masuk ke Kota Pariaman, harus memperlihatkan sertifikat vaksin. Bagi pedagang pasar khusus pasar pagi akan dirapikan, dan sesama pedagang diberi jarak dengan lokasi di terminal lama Kampung Pondok,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com