JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya terdapat pada bagian luar, sistem penerangan pada mobil juga tersemat pada kabin.
Biasanya lampu kabin terletak pada plafon kabin pengemudi dan penumpang tengah.
Lampu kabin kerap digunakan untuk menerangi interior mobil saat pengemudi mencari barang, seperti ketika berda di tempat parkir atau basement yang minim cahaya.
Lampu kabin juga bisa digunakan sebagai indikator penanda jika ada pintu mobil yang belum tertutup rapat.
Baca juga: Pentingnya Transportasi Logistik bagi Perekonomian Indonesia
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, lampu pada kabin mobil sebaiknya tidak dinyalakan saat berkendara pada malam hari demi keselamatan si pengemudi.
“Pada malam hari keadaan di luar mobil lebih gelap, kemampuan pengelihatan keluar dapat terganggu karena adanya pantulan cahaya dari dalam mobil,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/6/2021).
Tidak hanya itu, menurut Sony membiarkan lampu pada kabin mobil tetap redup juga sebagai tindakan preventif agar terhindar dari kejahatan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebab, jika dinyalakan semua yang ada di dalam kabin akan terlihat dari luar, sehingga dapat mengundang kejahatan.
“Hal ini juga berlaku untuk bermain handphone pada malam hari di dalam mobil, karena orang di luar dapat melihat situasi dalam mobil dengan jelas,” kata dia.
Baca juga: Selain Dapat PPnBM 50 Persen, Diskon Ertiga di Yogya Tembus Rp 22 Juta
Sony melanjutkan, lampu kabin yang dibiarkan menyala sepanjang perjalanan juga akan berpengaruh pada kinerja aki menjadi cepat aus, walaupun hal tersebut akan terjadi dalam jangka waktu yang lama.
Untuk itu, sebaiknya jangan lupa mematikan lampu kabin mobil sebelum berkendara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.