Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Malah Jadi Korban Tabrak Belakang karena Salah Menyalip

Kompas.com - 25/05/2021, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMenyalip atau mendahului kendaraan jadi aktivitas lazim ketika berkendara di jalan raya. Walaupun terkesan sepele, menyalip nyatanya butuh perhitungan dan etika yang baik.

Pasalnya, banyak contoh menyalip yang berisiko dan berujung celaka. Seperti yang terekam dalam Instagram @dashcam_owners_indonesia pada Senin (24/5/2021).

Terlihat seorang pengendara motor tampak santai sekali ketika menyalip. Alih-alih segera menjauh dari kendaraan yang disalip, motor malah berjalan lambat di depan mobil.

Baca juga: Benarkah Motor Injeksi Tak Boleh sampai Kehabisan Bensin?

Senggolan pun tak terhindarkan ketika motor mengurangi kecepatannya. Alhasil, motor oleng dan penumpang belakang terjatuh.

Bersyukur, mobil sigap berhenti, sehingga tidak menabrak atau menambah derita korban kecelakaan.

Menanggapi kejadian ini, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, pengendara butuh etika dan memastikan beberapa hal saat menyalip.

Baca juga: Ganjil Genap Masih Belum Berlaku di Jakarta

Ilustrasi motor menyalip mobilvisordown.com Ilustrasi motor menyalip mobil

Pertama, pastikan saat menyalip ada kepentingan mendesak sehinga harus mendahului kendaraan di depan.

Pasalya, menyalip bukan aktivitas sembarangan, apabila ada urusan yang begitu penting, sebaiknya urungkan niat mendahului.

Kedua, lakukan dengan melihat sisi keamanannya. Kalau tidak memungkinkan jangan paksakan mendahului.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Wiper Mobil Harus Diangkat Saat Parkir?

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Marka Jalan.Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Marka Jalan. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Marka Jalan.

Misalnya ketika berada di tikungan atau jalur dua arah yang tidak terlalu lebar. Jika tidak ada ruang yang aman dan visibilitas luas ketika menyalip, lebih baik urungkan niat menyalip.

“Saat menyalip pastikan kendaraan memiliki kecepatan yang lebih dari kendaraan yang akan disusul. Setelah mendahului menyesuaikan dengan kecepatan lalu lintas,” ujar Sony, kepada Kompas.com (24/5/2021).

Selanjutnya, pastikan juga kondisi lalu lintas memperbolehkan proses mendahului. Hal ini bisa terlihat dari adanya rambu. Misal marka putus-putus dan tidak di tikungan.

Baca juga: Pasar MPV Murah Mulai Pulih berkat Insentif PPnBM

Jalur Puncak lenggang tanpa kendaraanFIRMAN TAUFIQURRAHMAN Jalur Puncak lenggang tanpa kendaraan

“Terakhir tidak mengganggu arus lalu lintas. Jangan ketika sudah menyusul setelahnya mengurangi kecepatan, artinya potensi tabrak belakang bisa terjadi,” ucap Sony.

“Pada kasus video tersebut, pengendara tidak melakukan poin-poin di atas, sehingga berpotensi kecelakaan bahkan konflik,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau