JAKARTA, KOMPAS.com - Anak di bawah umur mengendarai sepeda motor masih umum terjadi di jalanan Indonesia. Padahal secara hukum, hal ini jelas melanggar aturan lalu lintas. Dari perspektif safety dan defensive riding pun juga salah.
Dalam waktu yang berdekatan, terdapat dua unggahan video mengenai anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.
Unggahan video pertama datang dari grup Facebook Info Kecelakaan Hari Ini. Dalam cuplikan video tersebut terlihat anak di bawah umur mengendarai sepeda motor bonceng tiga secara ugal-ugalan. Akhirnya mereka terperosok ke selokan.
Baca juga: Sandiaga Uno Pastikan Indonesia Gelar MotoGP Mandalika dan Superbike
Video selanjutnya berasal dari akun Instagram @dashcam_owners_indonesia. Nampak dalam unggahan video tersebut, anak-anak mengendarai sepeda motor hingga bonceng empat.
Agus Sani selaku Head of Safety Riding Promotion Wahana menyayangkan mengenai fenemona tersebut.
Menurutnya, anak-anak jangan sampai dibiarkan mengendarai sepeda motor karena belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya yang baik.
"Jika dilihat dari sisi safety riding, pengendara seperti itu memiliki potensi kecelakaan yang sangat besar, baik untuk dirinya dan juga orang lain. Pengendara di bawah umur rata-rata belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya," kata Agus menjelaskan kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Begini Cara Benar Mengecas Baterai Mobil Listrik
View this post on Instagram
Selain kemampuan memprediksi bahaya, kontrol emosi anak-anak juga masih sangat labil. Misalnya jika melihat polisi akan mudah takut. Ini membuat anak-anak memiliki sikap berkendara yang tidak aman.
Agus mengatakan bahwa orangtua memiliki peran paling besar dalam mendidik anaknya mengenai aspek keselamatan di jalan umum. Jangan sampai anak dibiarkan mengendarai sepeda motor padahal belum memiliki kompetensi yang baik.
"Tanggung jawab penuh orangtua dalam mengontrol anaknya karena bagaimana pun si anak tidak akan bisa berkendara jika tidak mendapatkan izin dari orang tuanya," kata Agus lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.