Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Bahayanya jika Anak di Bawah Umur Dibiarkan Mengendarai Motor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak di bawah umur mengendarai sepeda motor masih umum terjadi di jalanan Indonesia. Padahal secara hukum, hal ini jelas melanggar aturan lalu lintas. Dari perspektif safety dan defensive riding pun juga salah.

Dalam waktu yang berdekatan, terdapat dua unggahan video mengenai anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.

Unggahan video pertama datang dari grup Facebook Info Kecelakaan Hari Ini. Dalam cuplikan video tersebut terlihat anak di bawah umur mengendarai sepeda motor bonceng tiga secara ugal-ugalan. Akhirnya mereka terperosok ke selokan.

Video selanjutnya berasal dari akun Instagram @dashcam_owners_indonesia. Nampak dalam unggahan video tersebut, anak-anak mengendarai sepeda motor hingga bonceng empat.

Agus Sani selaku Head of Safety Riding Promotion Wahana menyayangkan mengenai fenemona tersebut.

Menurutnya, anak-anak jangan sampai dibiarkan mengendarai sepeda motor karena belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya yang baik.

"Jika dilihat dari sisi safety riding, pengendara seperti itu memiliki potensi kecelakaan yang sangat besar, baik untuk dirinya dan juga orang lain. Pengendara di bawah umur rata-rata belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya," kata Agus menjelaskan kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).

Agus mengatakan bahwa orangtua memiliki peran paling besar dalam mendidik anaknya mengenai aspek keselamatan di jalan umum. Jangan sampai anak dibiarkan mengendarai sepeda motor padahal belum memiliki kompetensi yang baik.

"Tanggung jawab penuh orangtua dalam mengontrol anaknya karena bagaimana pun si anak tidak akan bisa berkendara jika tidak mendapatkan izin dari orang tuanya," kata Agus lebih lanjut.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/19/151200515/ini-bahayanya-jika-anak-di-bawah-umur-dibiarkan-mengendarai-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke