Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Akselerasi Kendaraan Listrik Jadi Kebutuhan Massal

Kompas.com - 19/04/2021, 09:42 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka mempercepat pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, bakal mengupayakan kendaraan ramah lingkungan menjadi kebutuhan massal.

"Kita ingin kendaraan listrik ini bisa menjadi kebutuhan massal," ucap Budi, dalam keterangan resminya, saat mengunjungi pameran kendaraan listrik yang dihelat Ditjen Perhubungan Darat di Stasiun KA Bekasi Timur, Minggu (18/4/2021).

"Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, telah mengamanatkan bahwa kita harus mengarah ke penggunaan kendaraan listrik," kata dia.

Baca juga: Tahun Emas, Toyota Bicara Transformasi Industri Elektrifikasi

Menurut Budi, sejauh ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah membuat sejumlah regulasi tentang kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhun). Hal tersebut dilakukan sebagai implementasi dari Perpres No.55.

Beberapa ragulasi yang sudah ada antara lain, pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik, kednaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, konversi sepeda motor konvensional menjadi listrik berbasis baterai, dan lainnya yang tengah disusun.

"Kami juga akan membuat Peta Jalan. Dimana pada tahun 2030 ditargetkan kendaraan listrik sudah siginfikan digunakan oleh masyarakat banyak,” kata Budi.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, sejumlah upaya lain juga telah dilakukan dalam hal mempercepat ekosistem kendaraan listrik.

Salah satunya mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota. Mulai dari Bali, Surabaya, Bandung, Surabaya, dan Medan.

Baca juga: Bertemu Fin Komodo Bledhex di IIMS 2021, Bertenaga Listrik

Program BTS dilakukan dengan membeli layanan dengan subsidi 100 persen dari operator dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.

 

Untuk tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini akan dimanfaatkan untuk angkutan transportasi seperti Transjakarta maupun Damri dan sebagainya sebagai angkutan perkotaan.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Menteri BUMN dan Dirut PLN untuk membangun lebih banyak lagi titik-titik stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai," kata Budi.

Baca juga: Toyota Bawa Konsep EV Smart Mobility di IIMS Hybrid 2021

Dari sisi internal, Budi dan jajaran Eselon I di lingkungan Kemenhub sudah menggunakan mobil listrik untuk kendaraan dinas. Diharapkan kementerian dan lembaga lain juga bisa menerapkan hal yang serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau