Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Mudik ke Solo, Siap-siap Kena Karantina

Kompas.com - 19/04/2021, 09:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Hal ini juga sudah disosialisasikan dibeberapa daerah termasuk di Solo, Jawa tengah.

Polresta Surakarta menyiapkan beberapa titik penyekatan untuk menghalau warga yang nekat melakukan mudik Lebaran.

Dalam pos pengamanan sekaligus penyekatan akan dijaga ketat oleh personil Satlantas, petuTNI, Dishub, Dinas Kesehatan, dan juga Satpol PP.

Baca juga: PO Haryanto Naikkan Harga Tiket, Jakarta ke Solo Tembus Rp 500.000

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytia Warman menjelaskan, akan diadakan tindakan untuk menyuruh pemudik putar balik. Adapun yang terpaksa harus ke Solo, harus menunjukkan hasil swab antigen atau tes PCR kepada petugas.

Salah satu warga luar Lampung yang menjalani rapid tes di pos penyekatan Sukarame, Rabu (28/10/2020). Dua keluarga asal Palembang diminta putar balik lantaran hasil rapid tesnya reaktif.KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Salah satu warga luar Lampung yang menjalani rapid tes di pos penyekatan Sukarame, Rabu (28/10/2020). Dua keluarga asal Palembang diminta putar balik lantaran hasil rapid tesnya reaktif.

"Bagi warga yang nekat mudik ke Solo akan kami suruh putar balik, untuk warga yang ada maksud atau kepentingan tertentu di Solo harus menunjukkan surat hasil swab antigen atau tes PCR," kata Adhytia kepada Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Portugal, Quartararo Pole Position, Marquez Keenam

Adhytia juga menjelaskan akan ada beberapa petugas dari dinas kesehatan yang akan membantu berjaga di pos pengamanan. Petugas kesehatan akan melakukan rapid tes terhadap semua pemudik yang akan masuk ke Solo.

"Pemudik yang datang ke Solo nantinya harus melakukan karantina selama lima hari, baik yang reaktif ataupun non reaktif," ucap Adhytia.

Polisi menghentikan bus untuk diperiksa di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/5/2019) dini hari. Kegiatan penyekatan dan razia yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dibantu oleh personel TNI itu untuk mengantisipasi adanya pergerakan massa ke Jakarta terkait pengumuman hasil pemilihan presiden pada Rabu, 22 Mei 2019 di KPU.ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO Polisi menghentikan bus untuk diperiksa di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/5/2019) dini hari. Kegiatan penyekatan dan razia yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dibantu oleh personel TNI itu untuk mengantisipasi adanya pergerakan massa ke Jakarta terkait pengumuman hasil pemilihan presiden pada Rabu, 22 Mei 2019 di KPU.

Jika dalam tes yang dilakukan di pos penyekatan menunjukkan hasil non reaktif maka yang bersangkutan akan dibawa ke Solo Techno Park untuk karantina selama lima hari.

Baca juga: Punya Uang Rp 50 Juta, Bisa Dapat Sedan Apa di Surabaya?

Sedangkan apabila hasilnya reaktif tanpa gejala, maka yang bersangkutan akan dikirim ke asrama haji Donohudan. Namun jika hasil reaktif dengan gejala maka akan langsung dikirimkan ke rumah sakit rujukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau