Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Salah Mengencangkan Busi Malah Harus Bongkar Mesin

Kompas.com - 31/03/2021, 11:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada mesin motor maupun mobil yang menggunakan bahan bakar bensin, tentunya masih menggunakan busi. Busi ini memiliki fungsi untuk memantik api di ruang bakar sehingga piston bisa bergerak.

Busi yang memiliki fungsi penting ini tentunya perlu diperhatikan kondisinya. Pemilik kendaraan sebenarnya bisa mengecek sendiri, namun sering ada kesalahan ketika mau memasang busi kembali, yaitu terlalu kencang.

Technical Support PT NGK Busi Indonesia Diko Octaviano mengatakan, ada yang beranggapan saat memasang busi, harus diputar sekencang-kencangnya, padahal tidak seperti itu, ada ukuran tekanan.

Baca juga: Mulai Bulan Depan, Perpanjangan SIM Cukup dari Ponsel

NGK Luncurkan Busi NR-Engine Laser Iridium Genuine Performance Upgrade ILKAR6B11NGK BUSI NGK Luncurkan Busi NR-Engine Laser Iridium Genuine Performance Upgrade ILKAR6B11

Mengencangkan busi itu dibagi berdasarkan diameter ulirnya. Secara umum, kencangkan busi cukup setengah lingkaran atau 180 derajat saja,” kata Diko kepada Kompas.com, belum lama ini.

Jadi langkah yang benar adalah memutar busi dengan tangan terlebih dahulu. Setelah tidak bisa diputar lagi, gunakan kunci busi dan putar 180 derajat, sudah cukup kencang.

Jika memasang busi terlalu kencang, ada efek buruknya. Busi bisa rusak seperti bagian ulir bisa putus, lalu mengalami overheat karena panas yang diterima busi tidak bisa langsung dibuang ke bagian water jacket.

Baca juga: Jangan Terlalu Lama Melaju di Lajur Kanan Jalan Tol, Ini Dampaknya

“Seperti baut saja, kalau kita over torque, bagian kepala non ulir dengan bagian yang ber ulir bisa lepas,” kata Diko.

Kalau ulir busi patah dan tertancap di ruang mesin, tentunya mesin harus dibongkar. Dengan begitu, hanya karena memasang busi terlalu kencang, malah mengeluarkan biaya lebih untuk perbaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com