Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ganti Ukuran Ban PCX 160, Wajib Perhatikan Hal Ini

Kompas.com - 16/03/2021, 13:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Honda All New PCX 160 telah resmi mengaspal di jalanan Indonesia sejak beberapa waktu lalu. 

PCX 160 dilengkapi dengan ban berukuran 110/70-14 di bagian depan dan 130/70-13 di bagian belakang. Bagi sebagian pengguna, ukuran ban tersebut dianggap kurang besar.

Oleh karena itu, beberapa pemilik mengganti ban standar PCX 160 dengan ukuran profil yang lebih besar.

Lalu berapa batas maksimal ukuran ban yang dapat dipasang pada PCX 160 tanpa mengganti pelek bawaan (OEM)?

Baca juga: Perbandingan Performa Skuter Listrik Gesits dan United T1800

"Kalau pelek tidak diganti, (ban) ukurannya bisa ditambah jadi 140/70. Sebenarnya bisa dipasang 150/60 tapi nanti bentuk ban jadi lebih membulat seperti donat," kata Arif selaku mekanik di Planet Ban Solo saat ditemui Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Honda PCX 160Kompas.com/Donny Honda PCX 160

Arif menjelaskan jika ban yang diganti terlampau besar, akan menggesek bagian motor yang lain. Jika dipaksakan, modifikasi lain harus dilakukan dan semakin menambah biaya.

Menambah ukuran ban bukannya tanpa konsekuensi. Menurut Arif, jika ban diubah ke ukuran yang lebih besar akan mengakibatkan tarikan saat akselerasi lebih berat.

Hal itu disebabkan ukuran ban yang makin besar menjadikan perputaran roda juga tidak secepat saat masih menggunakan ban standar.

Baca juga: Sri Mulyani Buka Peluang Insentif Pajak bagi Innova dan Fortuner

"Tarikan gas saat akselerasi bakal berat. Tapi kalau sudah jalan dengan kecepatan stabil tidak akan terlalu terasa beratnya," ucap Arif lebih lanjut.

Arif pun mengatakan bahwa beberapa pengendara memang ingin memasang ban ukuran besar pada PCX mereka hingga berbentuk donat. Alasannya agar dapat digunakan untuk cornering di tikungan.

"Kembali lagi ke pilihan masing-masing. Kami sendiri menyarankankan dari sudut pandang keamanan dan kenyamanan dalam berkendara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com